Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bogor Pura-pura Diculik karena Terlilit Utang Rp 45 Juta

Kompas.com - 06/01/2023, 19:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial Y (29) asal Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditemukan polisi setelah sebelumnya dinyatakan hilang bersama anaknya pada Rabu (4/1/2023).

Ibu muda itu ditemukan di Puncak Bogor, tepatnya di Jembatan Gadog, Kecamatan Cisarua, Jumat (6/1/2023) pagi.

Y sempat dinyatakan diculik bersama anaknya saat hendak pulang ke rumahnya. Kejadian ini pun menghebohkan media sosial.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal Lalu Hidup Kembali

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menegaskan, Y dan anaknya berinisial AYW bukan hilang diculik seperti kabar viral di media sosial.

Kata Iman, ternyata Y membuat skenario pura-pura diculik.

"Dari hasil penyelidikan, Y dan anak tersebut bukanlah diculik melainkan berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Kepada polisi, Y mengaku pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45 juta.

Iman menyebut, rekayasa pura-pura diculik itu bermula saat Y hendak membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya. 

Baca juga: Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal Serahkan Diri ke Polisi, Bagaimana Nasibnya Kini?

Y nekat mengambil tindakan pendek membuat skenario pura-pura diculik. Y dibantu oleh rekannya berinisial T.

"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup sambil menggendong anaknya. Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com