Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penghapusan Denda Pajak Daerah di Karawang, Catat Ketentuannya

Kompas.com - 10/01/2023, 15:36 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengadakan program penghapusan denda pajak mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, program penghapusan denda pajak berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.558-Huk/2022.

"Program penghapusan sanksi administrasi berupa penghapusan denda pajak daerah yang berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023," kata Aang di Kantor Bapenda Karawang, Selasa (10/1/2022).

Baca juga: 4 Terdakwa Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang Dituntut 8 Tahun Penjara

Program penghapusan denda ini berlaku bagi pajak hotel, restoran, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, sarang burung walet, PBB-P2, reklame, air tanah dan penerangan jalan non PLN.

"Ini untuk masa pajak atau tahun pajak sampai dengan tahun 2022," kata dia.

Aang pun mengimbau masyarakat atau pelaku usaha memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini.

Program ini, kata dia, juga sebagai upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan realisasi pendapatan daerah dan juga stimulus bagi masyarakat.

Aang mengatakan, untuk tahun 2023 pihaknya akan terus melakukan inovasi agar lebih meningkatkan capaian pendapatan pajak daerah.

Inovasi itu dengan memberikan layanan berbasis digital, mulai dari aplikasi pengecekan pajak secara online, hingga mempermudah pembayaran pajak melakukan sejumlah aplikasi pembayaran atau dompet digital.

"Kami juga akan tetap terapkan inovasi jatuh tempo pembayaran pajak dua kali yang telah sukses dalam mendongkrak pemasukan pajak daerah," kata Aang.

Realisasi PAD 104,53 persen

Bapenda Kabupaten Karawang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor pajak melebih target yakni 104,53 persen.

Aang mengatakan, target pendapatan daerah tahun 2022 dari sektor pajak itu sebesar Rp 1.186.597.671.000 (Rp 1,1 triliun). Realisasi hingga 30 Desember 2022 yakni sebesar Rp 1.240.405.884.521 (Rp 1,2 triliun).

"Artinya capaiannya melebihi target 104,53 persen atau Rp 53.808.213.251 pada tahun 2022 ini," kata Aang pada Selasa (9/1/2023).

PBB dan BPHTB mendongkrak realisasi PAD tahun 2022. Untuk PBB dari target Rp 437.577.300.000 (Rp 437 miliar) pada akhir 2022 mencapai Rp 454.384.047.926 (Rp 454 miliar).

Sedangkan untuk BPHTB target sebesar Rp 312.596.407.000 (Rp 312 miliar) dengan capaiannya hingga akhir 2022 yakni Rp 325.778.277.990 (Rp 325 miliar).

Baca juga: Tak Bayar Pajak, 4 Tempat Karaoke di Kabupaten Semarang Ditutup Satpol PP

"Iya penyumbang terbesar dalam hal ini tentu terbesar PBB dan BPHTB yang merupakan satu penyumbang terbesar dari 11 jenis pajak," kata Aang.

Selain itu, pajak hotel dan restoran juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 dan 2021 lalu.

Untuk hotel target pendapatan pajak sebesar Rp 16.599.000.000 dengan capaiannya Rp 17.315.068.036. Dan target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 118.802.201.000 dengan capaiannya Rp 127.699.569.832.

"Tahun 2023 ini tentu kami optimis akan ada peningkatan pendapatan pajak hotel dan restoran terlebih Presiden Joko Widodo telah mencabut PPKM," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat 'Scientific Crime Investigation'

Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat "Scientific Crime Investigation"

Bandung
Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Bandung
Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Bandung
Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Bandung
Cerita Guru di KBB yang Puluhan Muridnya Diduga Keracunan Cimin, Banyak Anak yang Izin Sakit

Cerita Guru di KBB yang Puluhan Muridnya Diduga Keracunan Cimin, Banyak Anak yang Izin Sakit

Bandung
Harga Beras Naik, Pedagang di Pasar Soreang Keluhkan Sepi Pembeli

Harga Beras Naik, Pedagang di Pasar Soreang Keluhkan Sepi Pembeli

Bandung
Mahasiswa Demo di Depan Gedung Sate, Protes Parahnya Penanganan Sampah

Mahasiswa Demo di Depan Gedung Sate, Protes Parahnya Penanganan Sampah

Bandung
Cimin Dagangannya Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal, Kakek T Ternyata Baru Sehari Berjualan

Cimin Dagangannya Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal, Kakek T Ternyata Baru Sehari Berjualan

Bandung
Bayi Tertukar di Bogor Dikembalikan, Kedua Ibu Berencana Ganti Nama Anaknya

Bayi Tertukar di Bogor Dikembalikan, Kedua Ibu Berencana Ganti Nama Anaknya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com