CIREBON, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Cirebon menyatakan perilaku partai yang mengibarkan bendera di tempat ibadah merupakan pelanggaran etika. Tiap partai harus mematuhi aturan pemilu yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin menyampaikan, peristiwa pengibaran bendera di dalam masjid menjadi perhatian bersama. Bawaslu telah melakukan rapat evaluasi dan juga koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
"Kami telah berkoordinasi dengan teman-teman di KPU, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan juga Kemenag Kota Cirebon yang berencana mengadakan rapat bersama seluruh DKM di Kota Cirebon," kata Joharudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telpon, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Angin Puting Beliung Sapu Rumah, Warung, dan Ternak Kambing di Kapetakan Cirebon
Johar menjelaskan, rencana itu disampaikan Kemenag Kota Cirebon kepada Bawaslu terkait langkah antisipasi pasca-pengibaran bendera di masjid.
Kemenag menilai hal ini penting dan harus dilakukan agar teman-teman di DKM lebih paham hal apa saja yang menjadi pelanggaran.
"Kami siap dan mendukung langkah yang direncanakan Kemenag Kota Cirebon demi terciptanya partisipasi aktif dari masyarakat luas. Kegiatan itu juga akan meningkatkan kewaspadaan terkait potensi pelanggaran pemilu tiap peserta," tambah Johar.
Baca juga: Rincian Anggaran Konten Museum Masjid Al Jabbar Rp 16 Miliar yang Buat Heboh
Rizki Riyadu Taufiq, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, menyayangkan adanya peristiwa pengibaran atribut partai di masjid.
Atas dasar itu, Kemenag Kota Cirebon langsung mengirimkan surat imbauan kepada seluruh DKM se-Kota Cirebon untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang lagi.
Kemenag Kota Cirebon juga sudah berencana mengumpulkan seluruh DKM untuk mempelajari sekaligus memahami apa saja yang menjadi potensi pelanggaran yang terjadi di tempat ibadah.
Terkait hal ini, Rizki sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga KPU Kota Cirebon.
"Untuk data awal ada sekitar 150 DKM Masjid yang akan dikumpulkan. Kami kerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk berkenan menyampaikan hal-hal yang perlu diketahui pengurus DKM," kata Rizki saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2023).
Rencananya pertemuan tersebut akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Secara umum, Kemenag Kota Cirebon juga akan menyampaikan imbauan antisipasi kepada seluruh pengurus di tempat ibadah lainnnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.