KOMPAS.com-Polisi menyelidiki dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan oleh oknum satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sejumlah saksi dan korban dari penggelapan uang pembayaran pajak itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Oknum satpam berinisial RE disebut polisi awalnya mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.
Baca juga: Oknum Satpam yang Pukul Seorang Nenek Penjual Air Panas di RSAM Terancam di Atas 2 Tahun Penjara
RE meyakinkan para korbannya bisa dengan mudah dan cepat menyelesaikan seluruh administrasi pembayaran pajak tanpa harus antre atau menunggu.
Namun, uang yang diberikan para korban malah digunakan untuk kepentingan pribadi RE.
Hingga saat ini, jumlah korban yang diduga telah tertipu mencapai 50 orang dengan total dana yang diselewengkan mencapai Rp100 juta.
Nilai kerugian yang ditanggung korban bervariasi.
"Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut serta mengimbau kepada warga yang merasa pernah tertipu RE untuk segera melapor agar kasus ini bisa cepat terungkap," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Senin (16/1/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Oknum Satpam RSAM Pemukul Nenek Lasmi Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi
Sementara itu Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, oknum satpam tersebut sudah dipecat secara tidak hormat.
Pasalnya, selain telah melakukan dugaan penipuan serta melanggar tugas pokok dan fungsi sebagai petugas satpam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.