Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Anak di Cianjur Meningkat karena Orangtua Tak Mau Anaknya Lama Pacaran

Kompas.com - 19/01/2023, 08:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Ratusan remaja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menikah dini dalam rentang setahun terakhir.

Hal ini terungkap dari data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur. Sepanjang 2022 tercatat 177 perkara pengajuan dispensasi nikah.

Dari jumlah tersebut, disampaikan Humas PA Cianjur Mumu Mumin Muktasidin, sebanyak 164 perkara dikabulkan, sembilan perkara dicabut, dan sisanya dinyatakan gugur.

“Trennya (dispensasi nikah) memang naik, ya. Tapi ini lebih karena ada amandemen undang-undang tentang batasan usia pernikahan, dari awalnya boleh 16 tahun bagi perempuan, sekarang jadi 19 tahun,” kata Mumu kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023) petang.

Baca juga: Pernikahan Dini Siswa SMP di Bulukumba Sulsel, Mempelai Pria Usia 12 Tahun

Kendati begitu, pihaknya tidak menampik, jika paradigma masyarakat juga menjadi faktor lain yang turut mendorong terjadinya pernikahan dini ini.

Alasan paling krusial, menurut Mumu, lebih kepada faktor kekhawatiran orangtua terhadap pergaulan anak serta pertimbangan stigma dari lingkungan sosial.

“Misalnya si anak sudah lama berhubungan (pacaran) sehingga takut terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, jadinya dinikahkan,” ujar dia.

“Kalau karena alasan hamil di luar nikah, seperti yang sekarang sedang ramai ya di daerah lain, sepertinya di Cianjur tidak, meski tidak menutup kemungkinan, mungkin saja ada,” Mumu menambahkan.

Baca juga: Gibran Sebut Pernikahan Dini di Solo Sempat Naik Selama Pandemi

Kendati PA Cianjur telah menerbitkan ratusan dispensasi nikah dalam setahun terakhir ini.

Namun ditegaskan Mumu, prosesnya cukup panjang dengan banyak persyaratan, dan atas berbagai pertimbangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com