Dalam kasus sekeluarga tewas diracun di Bantargebang, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulah, dan Muhammad Dede Solehudin.
Terkait penemuan empat jenazah di Cianjur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, para korban dikubur di area rumah Solihin.
Lubang pertama berisi kerangka anak kecil, diduga berinisial B (2). Lubang kedua berisi dua korban, diduga atas nama Noneng dan Wiwid. Sedangkan, lubang ketiga berisi kerangka, diduga bernama Farida.
Fadil menuturkan, para korban ada yang meninggal lebih dari dua tahun dan ada yang baru dua bulan.
Untuk membuktikan identitas kerangka manusia yang ditemukan di Cianjur, polisi akan melakukan proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA, dan lainnya.
"Tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya berdasarkan pengakuan tersangka," ungkapnya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, dilansir dari pemberitaan Kompas.com.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Reni Susanti, Abdul Haris Maulana)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Polisi Temukan 3 Jenazah di Cianjur Dikubur di Perkarangan, Terkait Keracunan Bekasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.