"Turunnya sedikit dan angka ini tetap tinggi," tutur Dindin kepada Kompas.com.
Dindin bersama tim Pengadilan Agama Indramayu lainnya, yang sangat prihatin dengan ini, terus berkoordinasi dengan banyak pihak.
Pengadilan Agama, sambung Dindin, menargetkan angka dispensasi nikah di akhir Desember 2023 turun di angka 500 pengajuan. Namun, pekerjaan tersebut tidaklah mudah, karena seakan sudah menjadi hal biasa di masyarakat.
"Harusnya nol. Tidak ada lagi pengajuan dispensasi nikah anak. Tapi ini berat. Terbukti dari tanggal 1 hingga 20 Januari 2023 saja sudah ada 45 pengajuan dispensasi nikah. Sehingga kami targetkan 500 pengajuan," beber Dindin.
Dindin terus menegaskan, masalah dispensasi nikah sangat kompleks. Masalah ini sangat serius dan membutuhkan perhatian dari banyak pihak dari hulu hingga hilir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang