Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Lubang Kosong di Rumah Pembunuh Berantai Cianjur, Disiapkan untuk Apa?

Kompas.com, 21 Januari 2023, 10:44 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah lubang kosong ditemukan di rumah salah satu pembunuh berantai Cianjur, Wowon Erawan alias Aki, di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

Lubang tersebut berada di sebuah ruangan yang dikeramik. Ukuran lubang itu 90x60 sentimeter dan berkedalaman dua meter.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, lubang kosong juga terdapat di rumah kontrakan Wowon di Bantargebang, Kota Bekasi. Rumah tersebut merupakan lokasi tewasnya tiga anggota keluarga yang diracun oleh komplotan Wowon.

Baca juga: Rencana Jahat Komplotan Pembunuh Berantai Cianjur, Diduga Siapkan Lubang untuk Calon Korban

Akan tetapi, fungsi lubang tersebut masih menjadi misteri. Hanya saja, ada dugaan bahwa lubang itu disiapkan untuk mengubur calon korban berikutnya.

“Seperti yang di belakang ini (rumah Wowon), ada disiapkan lubang baru. Kami akan dalami pada para tersangka,” ujar Hengki di Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Dengan adanya lubang kosong itu, Hengki menduga bahwa para tersangka telah merencanakan pembunuhan.

“Ini artinya sudah direncanakan. Pembunuhan berencana,” ucapnya.

Baca juga: Penampakan Lokasi Lubang Kubur Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk di Cianjur

4 jenazah korban pembunuhan berantai ditemukan di Cianjur

Lubang tempat ditemukan mayat anak berusia 2 tahun dalam halaman rumah Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Anak itu merupakan salah satu korban pembunuhan berantai Wowon cs.KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Lubang tempat ditemukan mayat anak berusia 2 tahun dalam halaman rumah Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Anak itu merupakan salah satu korban pembunuhan berantai Wowon cs.

Pembunuhan berantai di Cianjur ini terbongkar usai polisi mengembangkan kasus kematian tiga anggota keluarga di Bantargebang.

Dalam penggalian yang berlangsung pada Kamis (19/1/2023), polisi menemukan empat korban. Jasad korban sudah menjadi kerangka.

Para korban tersebut ditemukan di kediaman tersangka pembunuhan berantai, Wowon dan Solihin alias Dulah.

Baca juga: Kejinya Wowon dkk, Korban di Cianjur Dikubur dan Dicor bersama Barang-barangnya

Ketua RT 001 RW 002 Sunaryo menuturkan, rumah Wowon dan Solihin berjarak sekitar 100 meter.

Di area rumah Solihin, ditemukan dua jenazah korban. Lubang kubur korban berada di samping tembok bangunan.

"Kalau yang di rumah ini, ada dua (mayat) di satu lubang. Kata pak polisi itu istri sama menantunya Wowon," ungkapnya, Jumat.

Baca juga: Ungkap Kasus Sekeluarga Diracun di Bantargebang, Polisi Temukan 3 Lubang Berisi Kerangka Manusia

Salah satu lokasi korban pembunuhan berantai dikubur di halaman pekarangan rumah di Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Salah satu lokasi korban pembunuhan berantai dikubur di halaman pekarangan rumah di Cianjur, Jawa Barat.

Sementara itu, di pekarangan rumah Wowon ditemukan kerangka bocah berusia dua tahun.

Korban keempat ditemukan di dalam sebuah rumah. Liang itu kemudian dicor dan dikeramik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kerangka anak kecil tersebut diduga berinisial B (2).

Baca juga: Kisah Ujang, Selamat Usai Minum Kopi Beracun yang Diduga Milik Pembunuh Berantai Bekasi: Kepala Langsung Pusing, Napas Enggak Kuat

Adapun, jasad yang dikubur dalam satu lubang diduga bernama Noneng dan Wiwid. Lalu, korban di lubang ketiga diduga bernama Farida.

Untuk memastikan identitas korban, polisi akan melakukan serangkaian proses, antara lain identifikasi primer dan tes DNA.

"Tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya berdasarkan pengakuan tersangka," tutur Fadil di Jakarta, Kamis.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman; Joy Andre | Editor: Dheri Agriesta, Gloria Setyvani Putri, Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau