KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berharap, para panitia pemungutan suara (PPS) jangan sampai sakit dan kelelahan saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
"Jangan sampai ada yang sakit dan kelelahan. Kita doakan semuanya sehat," kata Cellica dalam sambutan pelantikan PPS di Hotel Mercure Karawang, Selasa (24/1/2023).
Karenanya, Cellica meminta KPU Karawang memperhatikan PPS dan penyelenggara pemilu lainnya, mulai dari asupan gizi hingga hak-hak lainnya.
"Kita harus melihat para penyelenggara pemilu harus diperhatikan," kata Cellica.
Baca juga: Ketua KPU Jatim Minta Anggota PPS Tak Keluhkan Besaran Honorarium
Di samping itu, Cellica mengajak PPS sebagai garda terdepan untuk mensukseskan pemilu dan jadi percontohan bagi daerah lainnya.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, ada 927 orang PPS yang dilantik pada Selasa (24/1/2023).
"Kami pasti akan memperhatikan PPS sesuai ketentuan. Mereka punya hak juga yang harus diterima dan itu pasti akan dipenuhi oleh KPU Karawang," kata Farid.
Farid juga mengimbau PPS untuk beristirahat saat merasa lelah. Juga memerhatikan asupan gizi hingga jika perlu menyempatkan berolahraga. Sebab, tahapan pemilihan cukup rapat.
"Selagi bisa istirahat, istirahat. Jangan divorsir terlalu jauh," kata Farid.
Farid juga meminta para PPS yang dilantik dapat segera bekerjasama dengan panitia pengawas pemilu (panwaslu), badan pemusyawaratan desa (BPD), kepala desa hingga stakeholder terkait lainnya.
"Karena seluruh tahapan sangat ketat sekali, rapat tahapan. Tanggal 26 (Januari 2023) lusa itu sudah dibuka rekrutan PPDP (petugas pemutkhiran data pemilih)," kata dia.
PPDP nantinya bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).
Adapun jumlah daftar penduduk pemilih potensial (DP4) Karawang yang telah disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 1.820.903 orang.
Baca juga: KPU Kota Malang Lantik 171 Anggota PPS, Pastikan Tidak Ada Titipan
Farid juga meminta para PPS tak condong pada calon atau partai tentu. Apalagi penyelenggara pemilu ibarat berada dalam aquarium yang dipantau kinerjanya oleh panwaslu, media, organisasi kepemudaan (okp), organisasi masyarakat (ormas), lembaga pemantau pemilu hingga masyarakat umum.
"Jangan coba-coba untuk melanggar atau keluar dari ketentuan. Pasti ada konsekuensi nanti, secara etik maupun sanksi hukum lain," ujarnya.
Sedangkan mekanisme penggantian PPS harus diputuskan melalui lembaga resmi. Misalnya jika anggota PPS meninggal dunia, menggundurkan diri atau ada cacat etik dan alasan lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.