SUKABUMI, KOMPAS.com - Dispensasi nikah di Kabupaten Sukabumi melonjak sejak 2022 hingga awal 2023 hingga 80-90 persen.
Para pemohon berusia 16-17 tahun ini mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah hingga pergaulan bebas.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, penyebabnya bukan hanya pergaulan bebas secara langsung.
Baca juga: Cerita SI Lolos dari Serial Killer Wowon dkk, Tolak Pindah ke Bekasi karena Mabuk Perjalanan
Namun pengaruh media sosial dengan adanya video tak senonoh yang ditonton remaja tanpa sepengetahuan orangtua, serta peredarannya yang sulit dibendung. Hal ini harus menjadi catatan dan harus disikapi bersama.
"Karena ini secara informasi teknologi sulit untuk dibendung, pengaruh medsos, kiriman video-video film teu paruguh (ga karuan), di satu segi dari pendidikan lingkungan keluarga mulai tidak ketat melihat anak, tapi ini harus menjadi catatan yang perlu disikapi bersama," ujar Marwan dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (25/1/2023).
Pihaknya, sambung Marwan, berupaya menekan angka dispenasasi nikah. Caranya bekerjasama dengan stakeholder lain, seperti sosialisasi bahaya pergaulan bebas.
"Ya persoalannya bukan masalah harus di sekolah saja, bicara administrasi sekolah kan tanggungjawabnya ada di provinsi, tapi bagaimana masyarakat ini juga peran untuk terus mengupayakan persoalan-persoalan di lapangan yang kepedulian dalam mengawasi, terutama pasca covid ini bebas dengan bergerak," tutur dia.
Misalnya larangan merokok. Karena ternyata di lingkungan pemerintahan, masih tetap ada yang merokok.
"Nah ini perlu dilakukan (pengawasan), jadi pemerintah, peran sekolah, peran masyarakat, peran majelis ulama semua stekholder juga harus mulai melihat juga peran kepala desa misalnya," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dispensasi Nikah di Sukabumi Meningkat hingga 90 Persen, Bupati: Pengaruh Medsos Sulit Dibendung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.