Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Sugeng Sopir Audi A6, Ternyata Baru Seminggu Kerja dengan Nur, Kini Ditahan Usai Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kompas.com - 30/01/2023, 22:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Sopir Audi A6 bantah ikut iring-iringan polisi secara liar

Selain membantah menabrak Selvi, Sugeng juga membantah mengikuti iring-iringan rombongan mobil polisi secara liar.

Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa Selvi Amelia berbarengan dengan melintasnya iring-iringan rombongan mobil polisi yang akan menuju lokasi pembunuhan berantai Cianjur.

“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” terangnya.

Baca juga: 6 Hal soal Audi A6 Penabrak Selvi Amelia: Sopir Jadi Tersangka, hingga Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Mobil Istri Polisi

Pernyataan serupa disampaikan Nur (23). Menurut Nur, dirinya telah izin dengan suaminya untuk mengikuti rombongan tersebut. Nur menyebutkan bahwa suaminya turut dalam iring-iringan itu.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," bebernya, dikutip dari Tribun Jabar.

Nur mengaku datang ke Cianjur untuk bertemu suaminya.

"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya teleponan sama suami, pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama, di situ suami saya iring-iringan, lalu saya teleponan sama suami saya, 'Ikut ya', 'Ya udah iya ikut, tutup jendelanya'," sebutnya.

Baca juga: Sopir Audi A8 Bantah Tabrak Mahasiswi Selvi Amelia seperti Dituduhkan Polisi

Sopir Audi A6 ditahan

Buntut kejadian itu, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023).

Sebelum ditahan, Sugeng diperiksa secara maraton selama 24 jam di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres CIanjur AKBP Doni Hermawan menuturkan, penahanan tersangka berdasarkan Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Setelah melaksanakan gelar perkara, kita lanjutkan dengan penahanan berdasarkan alat-alat bukti dan pertimbangan-pertimbangan dari penyidik, alasan subyektif dan obyektif," paparnya, Senin (30/1/2023).

Ia menyampaikan, yang menjadi pertimbangan obyektif adalah karena tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk (pertimbangan) subyektif yang dianggap penyidik, karena kekhawatiran tersangka melarikan diri karena alamat bersangkutan di luar Cianjur,” urainya.

Doni menerangkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sedan Audi A6 yang dikemudikan tersangka dan rekaman CCTV.

Sopir Audi A6 tersebut disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca juga: Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti, David Oliver Purba, Pythag Kurniati), Kompas TV

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Audi yang Disebut Diduga Tabrak Mahasiswi Cianjur Ternyata Milik Polisi yang Datangi TKP Wowon CS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com