Editor
Sementara, Polda Metro Jaya menyatakan hal yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Nur memiliki hubungan spesial dengan anggota polisi berinisial Kompol D tersebut.
Kompol D merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih 8 bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo, Senin (30/1/2023), dikutip dari Tribunnews.
Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo.
Kompol D saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atau ditahan atas perbuatannya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kompol D Punya Hubungan Istimewa dengan Penumpang Audi A6, Kini Dipatsuskan karena Langgar Kode Etik
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang