H mengaku telah menyetor Rp 100 juta untuk investasi.
Namun, tak kunjung mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai itu.
Baca juga: Cerita TKW Selamat dari Tipu Daya Wowon dkk berkat Firasat Ibu dan Hujan
Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan kasus pembunuh berantai Wowon cs.
Polisi memersilakan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor.
Wowon bersama dua rekannya, Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (36) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai yang telah merenggut 9 korban jiwa.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.