Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Culik Anak, ODGJ di Ciwidey Dihakimi Massa

Kompas.com, 3 Februari 2023, 14:41 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang pria sedang dianiaya oleh sejumlah warga ramai diperbincangkan di sosial media.

Dalam video itu, pria yang sedang dianiaya tersebut terlihat mengalami luka di bagian wajahnya, kedua tangannya pun diikat serta kedua matanya ditutupi menggunakan lakban.

Tak hanya itu, warga yang mengerumuni dan menganiaya pria tersebut terdengar meneriaki pria itu dengan sebutan penculik anak.

Baca juga: Disebut Penculik dan Dikerumuni Warga, Pria Paruh Baya di Cilacap Ternyata ODGJ

Kapolsek Ciwidey IPTU Anjar mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) di warung pinggir Jalan Cagak Situ Patenggang, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ya, betul kejadiannya hari Kamis jam 15.00 WIB, itu di dekat Situ Patenggang," katanya melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2023).

Informasi yang didapatnya, pria tersebut diduga akan melakukan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Jalan Cagak dekat gerbang tiket Situ Patenggang.

Awalnya, pria tersebut berjalan kaki dari arah Kantor Kecamatan Rancabali menuju arah Situ Patenggang.

Baca juga: Diduga Banyak ODGJ Dibuang di Semarang, Panti Rehabilitasi Semarang Over Load

Sesaat sampai dekat salah satu warung di Situ Patenggang, pria tersebut memasuki salah satu warung yang di dalamnya terdapat seorang anak perempuan bernama Sindi Nuraeni berusia 3 tahun.

"Kemudian terduga pelaku memegang tangan anak tersebut, sehingga anak tersebut berlari ke arah ibunya yang pada sat itu sedang berada di dapur belakang warung," jelasnya.

Setelah memegang tangan anak perempuan tersebut, pria itu mengambil sebungkus rokok di warung milik saudara Uju.

Mengetahui hal itu, pemilik warung langsung menegur pria tersebut, dan pria itu langsung mengembalikan rokok tersebut.

Tak lama berselang, kata dia, datang sekelompok masyarakat berpakaian Ormas yang mendengar bahwa ada seorang pria yang mencuri sebungkus rokok di warung milik Uju.

"Kemudian datang beberapa orang menanyakan kejadian tersebut dan langsung membawa terduga pelaku ke pinggir jalan," tambahnya.

Baca juga: Ramai Kasus Penculikan Anak, Iptu Umbaran Wibowo Sambangi Sejumlah Sekolah di Blora

Setelah dibawa ke pinggir jalan, sebagian masyarakat langsung meneriaki pria tersebut dengan sebutan culik anak.

"Pria itu langsung di teriaki penculik anak, ya langsung beberapa warga melakukan pemukulan," kata dia.

Mendengar laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan membawa pria itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan.

"Kami juga langsung mengumpulkan keterangan dari korban dan  saksi - saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.

Setelah didalami jajarannya serta rekomendasi hasil medis pihaknya menyebut bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Setelah didalami ternyata pelaku mengalami gangguan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," ujarnya.

Baca juga: Beredar Isu Penculikan Anak di Banjarbaru dan Banjar, Polisi: Hoaks

Saat ini, kata dia, pria tersebut sedang diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Tadi kami langsung, Dinsos, Dinkes, Puskesmas, dan Pemdes Patenggang juga mengantarkannya," terang dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau