KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Polisi menangkap delapan remaja yang mengaku sebagai gangster "Kapal Api" di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).
Mereka diringkus saat sedang nongkrong dan diduga merencanakan tawuran di Jalan Lebak Wangi, Parung, pada 03.00 WIB.
"Piket polsek bersama masyarakat telah melakukan pencegahan terjadinya tawuran antar gangster dan berhasil mengamankan 8 remaja yang tergabung dengan kelompok gangster Kapal Api," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Setelah Bunuh Seorang Pemuda, Geng Motor Mengamuk di Hotel Cimahi
Delapan remaja yang diringkus itu berinisial RR (20), MI (17), SB (17), AMS (15), DM (15), R (25), IS (20), dan RSS (14).
Mereka juga sempat terpantau melakukan siaran langsung atau live streaming berkumpul di pinggir jalan.
Sularso mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan para remaja yang sering berkumpul itu.
Mereka disebut-sebut sering berbuat onar di pinggir jalan terutama di malam hari.
Personel Polsek Parung kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap kelompok remaja tersebut.
Setelah mendapat informasi remaja tersebut akan berkumpul, sejumlah personel kepolisian kemudian terjun ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.
Delapan remaja tersebut kemudian digiring ke Polsek Parung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari kedelapan remaja yang berhasil kita amankan tersebut tidak di temukan adanya senjata tajam, namun dari proses penyidikan yang kita lakukan ke delapan remaja tersebut merupakan gangster dengan nama Kapal Api," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.