Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Ade Bogel, Pelaku Penganiayaan Anak di Cimahi, Dikenal Tertutup dan Kerap Kurung 2 Anaknya

Kompas.com, 8 Februari 2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ade Bogel (37), seorang pria di Kota Cihmahi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayan 2 anak kandungnya.

Penyiksaan tersebut menyebabkan anak perempuannya, AH (10) tewas. Sementara sang kakak, AMN (12) babak belur dan harus menjalani perawatan di RS Sartika Asih.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kontrakan, Jalan Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Ade tinggal di kontrakan tersebut bersama dua anaknya dan juga istrinya, N sejak setahun terakhir.

Sena Ramadhan (38), warga setempat mengatakan sejak tinggal di kontrakan tersebut, Ade Bogel jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Baca juga: Kronologi Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi, Sang Kakak Disekap, Adiknya yang Tewas Dibawa Pelaku

"Setahu saya kerjanya ngamen, terus orangnya tertutup dan kalau ke bawah atau turun dari kamar kontrakan cuma pas mau kerja saja, setelah pulang langsung ke atas lagi," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (7/2/2023).

Selama Ade dan istrinya, N mengamen, keduanya anaknya tak pernah dibawa. Mereka tinggal di dalam kamar kontrakan yang pintunya kerap ditutup oleh Ade dan istrinya.

"Kalau mengamen anaknya enggak dibawa, kadang anak itu dikurung di dalam, cuma sudah sekitar dua minggu ini pintunya dibuka," kata Sena.

Saat belanja ke warung, Ade dan istrinya selalu menyuruh dua anak yang belakangan diketahui menjadi korban penganiayaan.

"Kalau belanja beli apa-apa ke warung ya sama anaknya yang disiksa itu, kalau orangtuanya sama sekali enggak pernah keluar selain bekerja," ucapnya.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan

Hal senada juga disampaikan tetangga pelaku, Rahmat Hidayat (38).

"Setahu saya kerjanya ngamen. Setiap hari memang suka bawa gitar. Di atas (kamar kontrakannya) juga ada drum. Ngamennya di Bandung pulangnya ke sini," kata Rahmat.

"Orangnya kelihatannya tertutup. Soalnya jarang komunikasi sama tetangga juga. Kalau pulang ngamen motornya di parkir di depan kamar saya udah itu langsung ke atas," sebut Rahmat.

Warga yang lainnya Ai (41) mengatakan, selama mereka bekerja mengamen keliling itu, Ade diketahui sebagai pemain musik dan istrinya berinisial N sebagai penyanyi.

"Jadi dua-duanya suka ngamen, istrinya yang menyanyi dan suaminya main musik, kayanya ngamen di jalan soalnya mereka suka membawa alat-alat musik," kata Ai.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka kerap mengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung.

Baca juga: Detik-detik Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi, Tetangga Dengar Suara Benturan

Sementara itu Ketua RT setempat, Wahyu Sujana mengatakan, selama tinggal di wilayahnya Ade tidak pernah melaporkan identitas kepadanya.

Wahyu bahkan baru tahu ada sosok pengamen yang berdomisili di rumah kontrakan di lingkungannya.

"Terduga pelaku tidak terdata sebagai warga sini. Karena memang tidak pernah ngasih identitas selama tinggal di sini," sebutnya.

"Bahkan saya baru tahu Ade setelah ada peristiwa ini. Itu pun karena dihubungi oleh saudaranya yang di Sarijadi," imbuhnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau