Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Audi A6 Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kakak Sugeng: Jangan Jadikan Adik Saya Kambing Hitam

Kompas.com - 09/02/2023, 06:54 WIB

KOMPAS.com - Sopir Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman (41), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19).

Sugeng pun kini ditahan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.

Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), mengaku telah membesuk adiknya. Wulan mengatakan, adiknya dalam keadaan tertekan lantaran dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya, yakni menabrak Selvi Amelia.

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," ujarnya kepada wartawan di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Sopir Audi A6 Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Ajukan Praperadilan

Ia mengaku mengantongi bukti.

"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucap Wulan.

Atas kejadian yang menimpa adiknya, Wulan menuntut keadilan.

"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," ungkapnya.

Sementara itu, istri Sugeng, Januartika Arumsari (31), meyakini bahwa suaminya tidak bersalah. Sugeng, kata Januartika, bahkan sempat mengucap sumpah sambil memegangi perut istrinya yang sedang hamil tujuh bulan.

"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," tuturnya.

Baca juga: Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur

 

Tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur ajukan praperadilan

Penampakan mobil sedan Audi A6 yang diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Penampakan mobil sedan Audi A6 yang diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Cianjur, Jawa Barat.

Terkait kasus yang menjerat sopir Audi A6 itu, tim kuasa hukum Sugeng mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Cianjur.

Kuasa hukum Sugeng, Anita Nasrullah, menuturkan, gugatan praperadilan ini dimaksudkan untuk menguji perkara yang disangkakan penyidik Polres Cianjur kepada kliennya.

"Pasalnya, klien kami langsung dijadikan tersangka, padahal belum pernah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebelumnya," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa.

Selain itu, saat polisi menetapkan Sugeng sebagai tersangka, sopir Audi A6 itu langsung dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

"Karenanya, kita uji dengan gugatan praperadilan ini supaya jelas," terangnya.

Baca juga: 6 Hal soal Audi A6 Penabrak Selvi Amelia: Sopir Jadi Tersangka, hingga Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Mobil Istri Polisi

Menurut Anita, berkas gugatan sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur sejak Senin (6/2/2023).

"Hari ini sudah dapat nomor registrasi perkaranya, dan tadi sudah dapat jadwal sidang. Agendanya Senin depan,” bebernya.

Anita berharap majelis hakim mengabulkan gugatan, sehingga status Sugeng sebagai tersangka dicabut, dan lalu polisi kembali menyelidiki kasus tabrakan itu untuk mencari pelaku sebenarnya.

Baca juga: Sosok Sugeng Sopir Audi A6, Ternyata Baru Seminggu Kerja dengan Nur, Kini Ditahan Usai Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Sebagai informasi, sopir Audi A6 tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, penetapan tersangka telah berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan Labfor, pemeriksaan Inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," paparnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu malam.

Sebelumnya, terang Ibrahim, polisi juga telah melakukan gelar perkara pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian menetapkan sopir Audi A6 sebagai tersangka.

Kala itu, polisi memasukkan Sugeng dalam DPO karena dikhawatirkan ada upaya melarikan diri.

Sugeng disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sugeng Sopir Audi A6 Dikorbankan, Diminta Mengaku dan Kebutuhan Akan Dipenuhi, Kata sang Kakak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Bandung
Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Bandung
141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

Bandung
Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Bandung
Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Bandung
Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Bandung
Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Bandung
Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Bandung
Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Bandung
6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Bandung
141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

Bandung
Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Bandung
Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Bandung
Satu-satunya Rombongan Jemaah Haji Kota Cirebon Diberangkatkan, Isak Tangis Keluarga Pecah

Satu-satunya Rombongan Jemaah Haji Kota Cirebon Diberangkatkan, Isak Tangis Keluarga Pecah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com