Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unsil Tasikmalaya Dilaporkan Kasus Pencabulan, Mahasiswi: Dari Dulu Terkenal Genit

Kompas.com, 9 Februari 2023, 10:02 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - EDH, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat, pelaku dugaan cabul ke para mahasiswinya dikenal genit selama mengajar dan sudah menjadi rahasia umum.

Dosen tersebut dikenal selalu merayu dan tangannya iseng ke para mahasiswi selama berada di kampus.

"Iya, saya tahu kasus ini sudah ramai. Saya sangat bersyukur karena akhirnya ditangani serius oleh pihak Rektorat. Dosen itu memang terkenal genit dan semua mahasiswi di sini pada tahu itu. Sudah rahasia umum pak. Pasti korbannya akan banyak kalau sudah ada yang lapor begini," jelas Bunga (inisial), seorang mahasiwi tingkat akhir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsil Tasikmalaya, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Dosen Unsil Tasikmalaya Dilaporkan Cabuli Mahasiswi Perwakilan Jerman, Korban Lebih dari 1

Rekan Bunga sesama mahasiswi di sampingnya pun membenarkan bahwa perbuatan EDH sudah sangat meresahkan.

Pelaku tidak hanya genit ke mahasiswi selama di ruang kelas, tetapi juga di beberapa tempat sepi. Dia mengatakan, sudah banyak korban tangan genitnya yang menjurus ke pelecehan seksual.

"Itu di kampus dia seperti itu. Bahkan, kata para alumni pun bahkan ada yang pernah diajak untuk begitu (hubungan badan), untuk sebuah nilai bagus," terang Mawar, mahasiswi tingkat akhir lainnya di kampusnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Unsil Tasikmalaya Doktor Gumilar Mulia mengaku, Satgas PPKS kampusnya terbuka menerima laporan korban yang merasa menjadi korban dosen tersebut selama ini.

Bukan hanya para mahasiswi yang aktif saja, lanjut Gumilar, korban dari kalangan alumni, warga biasa, sampai ke seluruh staf kampus untuk segera melaporkan ke Satgas jika merasa menjadi korban.

"Kepada seluruh masyarakat jika ada indikasi dengan hal ini dan pelanggaran kekerasan seksual (oleh dosen). Jika itu dilakukan di kampus Unsil, maka laporkan lah. Sekarang Pa Rektor dengan Satgas di jakarta sedang menindaklanjuti bersama Kementerian," ungkap dia.

Menurut Gumilar, status dosen itu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan masa baktinya selama 30 tahun.

"Itu pelaku kan salahsatu dosen senior. Jadi kepada seluruh masyarakat baik alumni, mahasiswi atau warga biasa yang pernah menjadi korban pelaku segera malapor dan dijamin kemananan identitasnya terjaga. Kami pun tentu selanjutnya akan masuk laporan ke ranah Kepolisian. Tapi, sekarang masih ditangani oleh Satgas dulu mengumpukan bukti korban lainnya," tambah Gumilar.

Sebelumnya, Seorang Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial EDH dilaporkan beberapa mahasiswinya sebagai korban pencabulan di kampus pada Rabu (8/2/2023).

Hal itu menyusul perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mewakili negara Jerman yang sedang studi banding di Unsil menjadi korban pencabulan dosen tersebut.

Perbuatan dosen tersebut ternyata sudah diketahui para mahasiswa dan dosen serta Rektor perguruan tinggi milik pemerintah tersebut yang membuat gerah dunia pendidikan karena korbannya ternyata lebih dari satu mahasiswi.

Baca juga: Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor

Para korban akhirnya mengaku jadi korban cabul dosen tersebut dan melaporkannya ke Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil Tasikmalaya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau