KOMPAS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu sudah menerima surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati.
Namun, surat itu belum bisa diproses karena saat ini DPRD Indramayu masih dalam masa reses.
"Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas (surat pengunduran diri Wabup Lucky), kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Indramayu Saefudin, Selasa (14/2/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: DPRD Indramayu Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim
Berdasarkan laman resmi DPRD Indramayu masa reses baru selesai pada 20 Februari 2023.
Saefudin menyebutkan, surat pengunduran diri itu diserahkan langsung oleh Lucky Hakim pada Senin (13/2/2023) sekitar 16.00 WIB.
Surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
"Saya dihubungi oleh Pak Sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya," tuturnya.
Saefudin menambahkan DPRD Kabupaten Indramayu belum menentukan sikap terkait pengunduran diri tersebut karena hingga saat ini masih dalam masa reses.
Baca juga: Partai Gerindra Belum Dikabari Lucky Hakim soal Pengunduran Diri sebagai Wabup Indramayu
Setelah reses berakhir, lanjut Saefudin, DPRD Kabupaten Indramayu akan membahas dan memproses surat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.