Kendala yang dihadapinya saat menjadi wakil bupati adalah kewenangannya yang terbatas. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.
Bila dirinya tidak sepakat dengan aturan tersebut, Lucky harus menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.
Namun sebagai manusia yang sudah mengucapkan janji saat kampanye ke masyarakat, kondisi ini menjadi dilematis.
Apalagi selama ini ia digaji oleh rakyat melalui pajak. Terlebih gaji dan fasilitas yang diterimanya tidak sedikit.
Untuk take home pay (THP), ia bisa mendapatkan Rp 200 juta lebih. Ditambah berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya.
Misal, anggaran makan dan minum (mamin) Wakil Bupati Indramayu Rp 100 juta per bulan. Kemudian rumah mewah dengan AC di mana-mana.
Lalu ia mendapatkan 3 kendaraan dinas. Satu di antaranya seharga Rp 700 jutaan.
Semua fasilitas yang diperolehnya berasal dari masyarakat Indramayu yang sebagian kurang mampu.
"Yang bayar itu masyarakat, yang tangannya kasar, yang berada di bawah garis kemiskinan. Kalau mereka tidak dapat yang dijanjikan, saya durhaka," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.