Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Proyek MRT Tomang-Medan Satria Disepakati, Ridwan Kamil: Warga Bekasi Siap-siap Punya MRT

Kompas.com, 17 Februari 2023, 12:18 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat meneken nota kesepahaman dalam rencana proyek pembangunan angkutan umum massal perkotaan koridor Barat-Timur Mass Rapid Transit (MRT) Cikarang-Balaraja fase satu dan tahap satu Tomang-Medan Satria.

Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat, Jumat (17/2/2023).

Hadir dalam acara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

"Ini berita luar biasa. Saya mencoba menjadi wartawan begini nulisnya, warga Kota Bekasi siap-siap punya MRT," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai acara.

Baca juga: Mantan Bos Transjakarta hingga MRT Jakarta Dilantik Jadi Pejabat Otorita IKN

Proyek tersebut telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Financial close dijadwalkan selesai pada 2024 dan memulai konstruksi pada 2025.

"Ini arahan Pak Presiden untuk memulai pembangunan LRT jalur barat ke timur. Baratnya dimulai dari Provinsi Banten dari Balaraja melewati DKI di Tomang kemudian masuk ke Kota Bekasi dan terus ke Cikarang di kabupaten. Untuk tahap satunya, akan ada percepatan di DKI-nya di Tomang di Kota Bekasi di Medan Satria," tuturnya.

Emil berharap hadirnya MRT tersebut bisa mengurangi beban kepadatan lalu lintas serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Mudah-mudahan dalam hitungan tahun yang tidak terlalu lama maka kita harapkan puluhan ribu warga Bekasi yang biasa naik mobil bisa beralih ke transportasi massal sehingga mengurangi stres, beban ekonomi dan menjadikan wilayah ekonominya lebih maju karena pergerakannya lebih cepat," kata Emil.

Menurut Emil, proyek tersebut tak akan terkendala masa jabatan gubernur. Sebab, kata dia, proyek tersebut dalam kendali penuh pemerintah pusat.

"Ini dalam kendali dan arahan Kementrian Perhubungan dan Dirjen Lalu Linta Kereta Api. Jadi siapapun pemimpin daerah di dua wilayah menurut saya akan ikut dalam semangat keberlanjutan yang dikontrol oleh pemerintah pusat di Dirjen Lalin dan Kereta Api," paparnya.

Ia melanjutkan, saat ini tahap kerja sama baru sebatas komitmen. Adapun masalah teknis akan dibahas dalam pertemuan lanjutan. Namun, kata dia, berdasarkan pengalaman Pemprov Jabar akan berkontribusi dalam pengurusan dokumen penunjukkan lokasi dan aspek legal lain.

"Kami baru menyepakati terkait trasenya. Dan rutenya melalui mana ada opsi-opsi kan. Karena dengan jarak perbatasan DKI ke Bekasi ujungnya Kota Bekasi harus menyediakan deponya. Nah deponya sedang dalam alternatif mana yang paling memadai dan tersedia lahannya," kata Emil.

Baca juga: Transjakarta Didorong Perbaiki Ketepatan Waktu untuk Maksimalkan Integrasi dengan KRL-MRT

"Masalah pendanaan juga sama, sedang dibicarakan porsinya. Tapi masing-masing pemerintah provinsi dan kota ada kontribusinya. Angkanya belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pemilihan bentuk lokasi yang nanti berkonsekuensi pada anggaran," jelasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan, sumber pembiayaan berasal dari dana pinjaman JICA.

"Loan-nya itu pemerintah pusat dan Pemda DKI dengan JICA. Model kerjasamanya konsep dari pemerintah pusat sudah ada dan dibahas. Konsepnya sudah ada tapi nanti prosinya pak Menhub dan Menteri BUMN menyampaikan," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau