Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Kota Cirebon Sidak Gudang Distributor Minyakita, Ditemukan 1.700 Dus Siap Kirim

Kompas.com, 17 Februari 2023, 15:56 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Tim Satgas Pangan Kota Cirebon Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor Minyakita di Kecamatan Lemahwungkuk, Jumat (17/2/2023) siang. Petugas menemukan satu kontainer Minyakita yang baru sampai dan akan didistribusikan ke wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Sidak oleh tim gabungan ini dilakukan untuk menekan harga jual Minyakita sesuai Harga Ecer Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter.

Pantauan Kompas.com di lokasi, tim gabungan dari Pemerintah Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614, Bulog, Satpol PP, dan lainnya mendatangi salah satu gudang distributor Minyakita di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Mereka menemukan ribuan kardus Minyakita yang masih berada di dalam truk kontainer.

Baca juga: Polda Sumut Sebut 75 Ton Minyakita yang Ditemukan Satgas Pangan di Medan Bukan Penimbunan

Ribuan dus Minyakita itu baru saja tiba pada Jumat pagi yang dikirim dari pusat di kawasan sekitar ibukota Jakarta.

Minyakita ini rencananya akan didistribusikan untuk sejumlah warung di wilayah III Cirebon yakni, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan juga Indramayu.

Tim Satgas Pangan yang merupakan gabungan dari berbagai unsur ini langsung memeriksa jalur distribusi. Mereka mempertanyakan penerima Minyakita yang merupakan program Kementerian Perdagangan. Mereka juga memastikan kondisi ketersediaan stok minyak serta juga harga jual.

Kepada Tim Satgas, Heryanto pemilik gudang distributor Minyakita menyampaikan, dirinya mendapatkan jatah satu kali kirim sebanyak 1.700 dus atau karton dalam satu pekan. Jumlah ini untuk memenuhi permintaan pasar di wilayah III Cirebon.

“Baru. Baru datang pagi tadi. 1.700 dus atau karton untuk satu mobil (kontainer) ini. Ini didistribusikan untuk Kabupate Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan,” kata Haryanto saat ditemui Kompas.com di gudang.

Jumlah 1.700 kardus yang baru diterima Heryanto ini juga habis hanya dalam waktu dua hingga tiga hari. Dia menjual minyak secara partai Rp156.000 perkardus atau Rp13.000 perliter. Dia tidak bisa memastikan pembeli akan menjual sesuai HET atau di atas HET.

“Kalau di-push, satu hari juga habis. Tapi kan saya nggak mau. Saya harus membatasi per toko sekian kardus. Jangan sampai satu toko 500 kardus. Kami hanya bisa imbau ke toko yang dari kita, tolong jangan dijual di atas HET, tapi kembali ke mereka,” sambung dia.

Tim gabungan Satgas Pangan Kota Cirebon melakukan sidak ke salah satu gudang distributor Minyakita di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Jawa Barat, Jumat (17/2/2023). Mereka menemukan satu truk kontainer berisi 1700 dus Minyakita yang baru datang dan akan didistribusikan ke wilayah III Cirebon.KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Tim gabungan Satgas Pangan Kota Cirebon melakukan sidak ke salah satu gudang distributor Minyakita di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Jawa Barat, Jumat (17/2/2023). Mereka menemukan satu truk kontainer berisi 1700 dus Minyakita yang baru datang dan akan didistribusikan ke wilayah III Cirebon.

1.700 dus Minyakita habis 1-2 hari

Agus Mulyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon menerangkan, kondisi Minyakita saat ini sangat bergantung pada pasokan dari pusat.

Jumlah 1.700 dus dari distributor bisa habis dalam satu hingga dua hari. Jatah tersebut cepat habis karena pasokan yang terbatas.

“Minyakita baru didistribusikan dari distributor pertama ke distributor kedua. Sementara yang didistribusikan 1.700 kardus dijual kepada pengecer Rp 13.000. Harusnya dengan hal itu, Minyakita di pasaran dapat dijual enduser atau masyarakat, sesuai HET,” kata Agus saat ditanya Kompas.com di Pasar Induk Jagasatru.

Agus, bersama Satgas Pangan Kota Cirebon berjanji, akan terus mengawasi alur distribusi Minyakita. Mereka juga akan mengawasi penjualan Minyakita yang dijual tidak sesuai HET.

Baca juga: Yogyakarta Dapat Jatah 13 Ton Minyakita dari Temuan 500 Ton di Cilincing

Selain melakukan sidak Minyakita, pihaknya juga menyidak gudang beras yang saat ini mengalami koreksi harga dan perubahan siklus stok.

Dia mengatakan, stok beras lokal di gudang beras kurang dan dipenuhi oleh beras impor.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau