Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Masuk Penjara, 2 Komplotan Pencuri Motor di Indramayu Kembali Beraksi di 12 Lokasi

Kompas.com - 20/02/2023, 14:01 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Indramayu Jawa Barat menangkap dua orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku berinisial BND (24) dan JHR (44) telah melakukan aksinya di 12 lokasi kejadian. Kedua komplotan ini merupakan residivis yang berulangkali keluar masuk jeruji besi.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menerangkan, kedua pelaku ini merupakan spesialis komplotan pencurian sepeda motor yang bergerak di kawasan jalur utama Pantura Indramayu-Subang.

BND berperan sebagai eksekutor sementara JHR sebagai penadah.

Baca juga: Polisi Curi Motor Polisi di Lampung Tengah, Diduga gara-gara Iri Hati

"Pertama, BND ini melakukan hunting di jalur jalur utama Pantura, terutama sepeda motor yang di halaman rumah dan sisi jalan. Saat ada kesempatan, BND beraksi merusak sepeda motor dengan kunci leter T," kata Fahri dalam gelar perkara Senin (20/2/2023).

Aksi pencurian yang kesekian dilakukan BDN di Kecamatan Sliyeg, berhasil digagalkan kali ini.

Warga yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran terhadap BND, sementara warga lain melapor ke petugas yang tak jauh dari lokasi.

Akhirnya tersangka BND berhasil ditangkap oleh warga dan juga petugas kepolisian.

Fahri menjelaskan, hasil curian sepeda motor yang didapat BND kemudian dijual kepada JHR yang merupakan jaringan BND, dan bertugas sebagai penadah. BND kemudian menjualkan barang barang hasil curian kepada warga.

Hasil interogasi petugas, kata Fahri, BND menjual kepada JHR dengan kisaran harga Rp 3.000.000, lalu JHR menjual sepeda motor tersebut ke orang lain dengan mengambil keuntungan sekitar Rp 500.000 hingga  Rp 1.000.000.

Fahri menegaskan, kedua orang ini merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang berulangkali kali keluar masuk penjara. Keduanya merupakan residivis beberapa kasus di beberapa tempat.

"JHR penadah, sebagai residivis 2014 pernah kasus curas, tahun 2016 pernah curhat di Indramayu, dan 2019 juga terjerat penadah di Wilayah Cirebon. BND sendiri residivis kasus psikotropika di Jakarta Utara," tambah Fahri.

Baca juga: Komplotan Polisi Pencuri Sepeda Motor di Lampung Menyerahkan Diri

Polisi berhasil mengamankan dan menunjukkan beberapa barang bukti hasil kejahatan BND dan JHR, antara lain kunci leter t, kunci magnet, beberapa potong sarung warna coklat, penutup muka atau sarung, dan beberapa sepeda motor.

Tiap kali melakukan aksinya, tambah Fahri, BND menggunakan sarung untuk menutupi wajah sekaligus mengelabuhi para korban.

Untuk kedua tersangka, polisi menjerat pasal pencurian pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun, serta pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP, ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun s/d 7 (tujuh) untuk penadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com