Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Tasikmalaya Dianiaya Pria Dikenal dari Medsos, Ponsel dan Uangnya Diambil

Kompas.com - 23/02/2023, 11:45 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - EA (21) pria asal Subang, Jawa Barat, tega mencekik PP (24) perempuan kenalannya dari media sosial (medsos) saat janjian ketemuan di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada November 2022.

Korban saat itu dicekik dan dibanting saat dibonceng pelaku pakai motor serta ponsel dan uangnya dibawa kabur.

Pelaku pun meninggalkan korban saat itu dengan membawa barang curian di lokasi kejadian dan melarikan diri ke Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Baca juga: Sakit Hati Diejek Pengangguran dan Belum Nikah Jadi Alasan Pria Aniaya Lansia di Tangerang

Sampai akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya dan akhirnya pelaku ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya dalam rumah kontrakannya di Subang.

"Betul, peristiwa tersebut terjadi pada November 2022. Saat itu, korban diketahui mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan dan cekikan pelaku. Pelaku EA mengaku melakukan kekerasan tersebut karena ingin menguasai handphone milik korban. Selain itu, pelaku juga merasa dendam terhadap korban yang dianggap turut campur dalam rumah tangganya,” jelas Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Heryanto di kantornya, Kamis (23/2/2023).

Suhardi menambahkan, saat kejadian pelaku sengaja menjemput korban memakai sepeda motor dan berpura-pura berhenti di tengah jalan untuk menelepon temannya.

Tidak diduga, pelaku berbalik ke arah korban yang diboncengnya dan mencekik sampai membanting membuat korban terjatuh ke aspal.

Korban pun sampai tidak sadarkan diri serta ponsel dan uangnya dibawa kabur pelaku.

Baca juga: Propam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Kades Pakai Senjata Api

Korban yang ditemukan warga pingsan pun langsung dilarikan ke RSUD SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban, lalu kabur dengan sepeda motornya sendiri,” kata dia.

 

Mendapatkan laporan korban beberapa waktu lalu, lanjut Suhardi, petugas pun langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap di Subang.

Di tempat pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, dua buah plat nomor, dan satu buah dus iPhone 7 plus.

“Pelaku mengaku usai mencuri handphone korban, tidak berhasil membukanya karena layarnya terkunci sehingga barang tersebut dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti,” ungkap dia.

Baca juga: Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Kabupaten Bandung, 3 Orang Ditangkap

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Bandung
Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Bandung
PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

Bandung
Akhir Kasus 'Istriku Ternyata Laki-laki'

Akhir Kasus "Istriku Ternyata Laki-laki"

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com