BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, 4,4 juta warga Indonesia masih berada di luar negeri dan berstatus ilegal.
"Artinya ada 4,4 juta warga Indonesia yang sekarang sedang di luar negeri yang diberangkatkan dulu tidak resmi," katanya ditemui di Kantor Desa Cikitung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (27/2/2023).
Ia mengakui, penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdapat banyak persoalan.
Salah satunya ada sindikat mafia yang memberangkatkan PMI secara ilegal. Sindikat itu disebut sudah sampai ke tingkat desa.
Baca juga: Kepala BP2MI Sebut Ada Mafia Pengiriman PMI Ilegal ke Luar Negeri
Benny mengungkapkan, para sindikat itu kerap berhasil mengajak warga Desa untuk berangkat ke luar negeri, lantaran menggunakan pendekatan keluarga.
"Tempat ilegal oleh para calo sindikat dan mereka kan cepat ya gerakannya turun ke desa-desa. Si para bandar sindikat menggunakan kaki tangan mereka yang ada di desa. Kadang melalui pendekatan keluarga," ungkapnya.
Sosialisasi yang dilakukan BP2MI di tingkat desa, merupakan salah satu langkah mencegah sindikat mafia yang sudah menjamur.
Menurutnya, masyarakat desa penting mendapatkan edukasi terkait PMI untuk memperkuat sosialisasi tersebut sampai pada masyarakat.
Benny mengaku, BP2MI tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah Desa, Polsek, hingga koramil guna membentengi masyarakat dari sindikat.
"Menangkal agar tidak ada masyarakat yang kembali menjadi korban penempatan ilegal. Tidak ada yang menjadi korban tipu daya para calo. Jadi kalau calo itu sampai ke desa-desa maka kita juga jangan kalah, kita harus sampe ke desa-desa memberikan edukasi," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.