Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Aksi Pencabulan Guru SLB ke Murid Selama 2 Tahun, Pelaku Ajak Korban Belajar Anatomi Tubuh di Ruang Sepi

Kompas.com - 27/02/2023, 21:47 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - IR (28) seorang guru sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diamankan polisi lantaran melecehkan muridnya.

Tak hanya sekali, ternyata pelaku melakukan perbuatan itu berkali-kali kepada anak didiknya tersebut.

Tindakan asusila tersebut dilakukan pelaku selama dua tahun sejak korban berusia 16 tahun.

Baca juga: Guru SLB di Cirebon Cabuli Dua Murid Selama 2 Tahun, Modus Ajari Anatomi Tubuh

Kasus terungkap

Aksinya terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya.

Lalu pada Januari 2023, orangtua korban melaporkan IR ke Polres Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan polisi, IR melakukan perbuatan pelecehan tersebut kepada korban penyandang tunagrahita sejak 2019 hingga 2021.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, IR yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui tersangka telah mencabuli dua muridnya, tetapi baru satu korban yang melapor.

"Korban yang sudah melapor ini merupakan salah satu muridnya yang dicabuli berulang kali sejak usianya masih 16 tahun hingga berusia 18 tahun," ujar dia.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya," kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, IR terancam penjara 15 tahun.

"Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Anton.

Modus pelaku

Kepada polisi, IR mengaku khilaf dan menyesal akan perbuatannya.

"Saya tidak memaksa atau mengiming-imingi akan memberikan sesuatu kepada korban," ujar IR kepada petugas yang memeriksanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com