Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Mencopet di Masjid Al Jabbar Tak Ditahan, Pelaku dan Korban Damai

Kompas.com - 28/02/2023, 08:16 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Polisi tidak menahan pelaku pencopetan di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat dan hanya mengenakan wajib lapor ke Polsek Gedebage.

Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan, pelaku pencopetan yang berjenis kelamin perempuan dan berjilbab ini tidak ditahan karena korban tidak membuat laporan.

Bahkan, kata Kurnia, korban dan pelaku bersepakat untuk damai.

Baca juga: Wanita Pencopet di Masjid Al Jabbar yang Videonya Viral Sambil Merokok, Ditangkap tapi Tak Ditahan

"Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan (damai)," kata Kurnia dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023).

Kasus pencopetan di Masjid Al Jabbar itu menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap pada Sabtu (25/2/2023).

Saat ditangkap, pelaku tampak seperti linglung. Bahkan pelaku sempat meminta rokok kepada polisi saat dimintai keterangan.

Polisi kemudian meminta keluarga pelaku untuk datang ke Polsek Gedebage.

Menurut keluarganya, pelaku memang sedang stres.

"Kaya orang linglung pas diperiksa. Saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," ujar Kurnia.

Sementara korban sendiri adalah seorang wisatawan asal Jakarta. Ia kehilangan uang Rp 130.000 yang diduga dicopet wanita tersebut.

Namun korban enggan membuat laporan.

Baca juga: Di Balik Video Viral Perempuan Diduga Copet Masjid Al Jabbar Bandung, Pelaku Linglung dan Minta Rokok

"Copet kemarin sudah diamankan satpam, kerugian Rp 130 ribu."

"Dari pihak korban tidak mau buat laporan (kepolisian)," ujar Kurnia seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Tak Menahan Pencopet di Masjid Al Jabbar, Hanya Dikenai Wajib Lapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com