BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD Jabar berencana membeli baju dinas untuk 120 anggota Dewan. Berdasarkan Sirup LKPP, anggaran pakaian tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.
Ada empat jenis pakaian yang akan dibuat. Yakni, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang.
Dalam keterangan resmi yang diterima media dari Humas Sekretariat DPRD Jabar, Selasa (28/2/2023), pengadaan baju dinas itu sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021.
Baca juga: Longsor Tutup Jalan Kolmas Bandung Barat, Lalu Lintas Berlaku Buka Tutup
"Salah satu tunjangan kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat adalah pemberian pakaian dinas dan atributnya. Sumber pembiayaan pemberian pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD dialokasikan dalam dua kelompok yaitu untuk pembiayaan bahan pakaian dan ongkos jahit," tulis keterangan tersebut.
Dalam Sirup LKPP, untuk belanja bahan PSH dibeli seharga Rp 180 juta, PSR Rp 180 juta, PDH Rp 180 juta, dan PSL Rp 216 juta.
Sementara untuk ongkos PSL Rp 270 juta, ongkos jahit PDH Rp 240 juta, ongkos jahit PSR Rp 240 juta, dan ongkos jahit PSH Rp 210 juta.
Baca juga: Jangan Gaduh di Medsos, Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Diminta Bertemu Bahas Flyover Bojongsoang
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai, belanja pakaian dinas merupakan rutinitas tiap tahun. Ia bahkan tak mengetahui berapa anggaran untuk belanja pakaian anggota Dewan.
"Ini sebetulnya sebuah rutinitas biasa, dan kemudian belanja rutin. Kita yang belum nyambung itu pemahaman dan proporsionalitasnya. Pertama pemahaman ketika dikedepankan kami ini minta-minta baju begitu yah, untuk kami itu kayak anak kecil minta baju, enggak seperti itu," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (28/2/2023).
"Yang ada adalah ini belanja rutin, bahkan angkanya kami baru tahu dari media. Jadi kami dalam perencanaan detailnya tidak tahu menahu soal angka ini," tuturnya.
Abdul Hadi berpendapat, belanja pakaian dinas juga berlaku untuk semua anggota legislatif di seluruh Indonesia. Ia juga menilai, semua proses pengadaan sudah sesuai aturan.
"Saya enggak tahu angkanya karena saya enggak tertarik soal angkanya. Buat kami, itu sudah ada aturannya. Yang menjadi masalah, angka itu terus dibesarkan yang akhirnya banyak kinerja Dewan yang harusnya diapresiasi masyarakat malah hilang. Sayang kan gitu, jadi kita terprovokasi pada sesuatu yang bukan hoaks, tapi di-framing sebagai pembusukan terhadap institusi DPRD," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.