Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Baju DPRD Jabar Rp 1,7 Miliar, Berikut Rinciannya

Kompas.com, 28 Februari 2023, 15:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD Jabar berencana membeli baju dinas untuk 120 anggota Dewan. Berdasarkan Sirup LKPP, anggaran pakaian tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.

Ada empat jenis pakaian yang akan dibuat. Yakni, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang.

Dalam keterangan resmi yang diterima media dari Humas Sekretariat DPRD Jabar, Selasa (28/2/2023), pengadaan baju dinas itu sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021.

Baca juga: Longsor Tutup Jalan Kolmas Bandung Barat, Lalu Lintas Berlaku Buka Tutup

"Salah satu tunjangan kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat adalah pemberian pakaian dinas dan atributnya. Sumber pembiayaan pemberian pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD dialokasikan dalam dua kelompok yaitu untuk pembiayaan bahan pakaian dan ongkos jahit," tulis keterangan tersebut.

Dalam Sirup LKPP, untuk belanja bahan PSH dibeli seharga Rp 180 juta, PSR Rp 180 juta, PDH Rp 180 juta, dan PSL Rp 216 juta.

Sementara untuk ongkos PSL Rp 270 juta, ongkos jahit PDH Rp 240 juta, ongkos jahit PSR Rp 240 juta, dan ongkos jahit PSH Rp 210 juta.

Baca juga: Jangan Gaduh di Medsos, Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Diminta Bertemu Bahas Flyover Bojongsoang

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai, belanja pakaian dinas merupakan rutinitas tiap tahun. Ia bahkan tak mengetahui berapa anggaran untuk belanja pakaian anggota Dewan.

"Ini sebetulnya sebuah rutinitas biasa, dan kemudian belanja rutin. Kita yang belum nyambung itu pemahaman dan proporsionalitasnya. Pertama pemahaman ketika dikedepankan kami ini minta-minta baju begitu yah, untuk kami itu kayak anak kecil minta baju, enggak seperti itu," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (28/2/2023).

"Yang ada adalah ini belanja rutin, bahkan angkanya kami baru tahu dari media. Jadi kami dalam perencanaan detailnya tidak tahu menahu soal angka ini," tuturnya.

Abdul Hadi berpendapat, belanja pakaian dinas juga berlaku untuk semua anggota legislatif di seluruh Indonesia. Ia juga menilai, semua proses pengadaan sudah sesuai aturan.

"Saya enggak tahu angkanya karena saya enggak tertarik soal angkanya. Buat kami, itu sudah ada aturannya. Yang menjadi masalah, angka itu terus dibesarkan yang akhirnya banyak kinerja Dewan yang harusnya diapresiasi masyarakat malah hilang. Sayang kan gitu, jadi kita terprovokasi pada sesuatu yang bukan hoaks, tapi di-framing sebagai pembusukan terhadap institusi DPRD," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau