KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah kesenian dan budaya asal Karawang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
Kepala Sub Koordinasi Pengembangan Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Neni Martini mengatakan, kesenian asal Karawang itu seperti Ajeng Karawang dan Topeng Banjet.
Ajeng Karawang telah ditetapkan sebagai WWTB Indonesia asal Jawa Barat pada 2022.
Baca juga: 20 Kecamatan Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Ajeng Karawang merupakan seni pertunjukan dengan seperangkat instrumen alunan musik dari kendang, ketuk, gong, saron, bonang, kedempung, kecrek, dan terompet.
"Salah satu ciri yang menonjol adalah nada tinggi dari terompet. Ajeng memiliki sejumlah lagu khusus," kata Neni.
Persoalannya, generasi sepuhnya banyak yang telah tiada. Sedangkan penerusnya belum menguasai semua lagu berikut instrumennya.
Baca juga: Diduga Loncat dari Lantai 23 Apartemen di Karawang, Perempuan Muda Tewas
Kesenian Karawang lainnya yang ditetapkan sebagai WWTB Indonesia yakni Topeng Banjet.
Dilansir dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Topeng Banjet merupakan seni pertunjukan yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.900 atau abad ke-20 di Karawang.
Kemudian ada Tari Ketuk Tilu yang juga ditetapkan sebagai WBTB dari Jabar. Tari Ketuk Tilu disebut sebagai tonggak lahirnya Jaipongan.
Seniman dan budayawan Karawang meyakini Ketuk Tilu dan Jaipongan sesungguhnya lahir di Karawang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.