Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Permintaan Sumbangan SMA Negeri di Bandung Beredar, Kadisdik Jabar: Dibolehkan, Asalkan...

Kompas.com, 8 Maret 2023, 19:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menanggapi beredarnya surat permintaan sumbangan peningkatan mutu pendidikan sekolah di media sosial.

Menurut Wahyu, permintaan sumbangan oleh sekolah sebenarnya dibolehkan asal tidak memaksa, disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa, dan memenuhi rangkaian peraturan yang berlaku.

Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, dan kritik terkait sumbangan untuk sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, surat permintaan sumbangan itu milik salah satu SMA Negeri di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Event Motor Trail Rusak Lahan Edelweis Rawa di Ranca Upas, Bupati Bandung: Kita akan Tindak Lanjut

Anggaran pendidikan Jawa Barat

Wahyu menjelaskan, anggaran peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Jabar telah dibiayai oleh Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari anggaran Pemprov Jabar, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan RI.

Akan tetapi, dia menyampaikan, pada sejumlah sekolah terdapat biaya operasional yang tidak terpenuhi oleh dana BOS dan BPOD.

Jika hal itu dialami, Wahyu menilai, sekolah dibolehkan untuk membuka jalur sumbangan, namun harus tetap sesuai Peraturan Gubernur Jabar Nomor 97 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.

"Di lapangan kan sudah ada Dana BOS kemudian BOPD, tapi itu kan masih ada saja gap pembiayaan, sehingga dengan masih adanya gap pembiayaan ini, sebetulnya Pergub 97 tahun 2022 memungkinkan adanya sumbangan dari masyarakat," kata Wahyu, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Fakta Baru Dugaan Kasus Polisi Aniaya Mantan Pacar di Bandung, Propam Polda Jabar Beri Bantahan

"Jadi jika ada sumbangan itu tetap melalui komite, atau harus mendapatkan izin dari Kantor Cabang Dinas masing-masing, sebelum rapat dengan orangtua yang terkait dengan hal tersebut," sambungnya.

Wahyu pun menegaskan, sumbangan itu tak boleh memaksa dan besarannya tidak boleh ditentukan, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa.

"Nanti sekolah atau pun komite sekolah harus informasikan kembali alokasi-alokasi itu untuk apa. Jadi itu semuanya terkontrol, bahwa yang belum bisa ditutupi Dana BOS dan BOPD, itu yang ditutupi oleh sumbangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Beredar Surat Permintaan Sumbangan Sekolah, Kadisdik Jabar: Harus Informasikan Kembali Itu untuk Apa"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau