Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Permintaan Sumbangan SMA Negeri di Bandung Beredar, Kadisdik Jabar: Dibolehkan, Asalkan...

Kompas.com - 08/03/2023, 19:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menanggapi beredarnya surat permintaan sumbangan peningkatan mutu pendidikan sekolah di media sosial.

Menurut Wahyu, permintaan sumbangan oleh sekolah sebenarnya dibolehkan asal tidak memaksa, disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa, dan memenuhi rangkaian peraturan yang berlaku.

Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, dan kritik terkait sumbangan untuk sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, surat permintaan sumbangan itu milik salah satu SMA Negeri di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Event Motor Trail Rusak Lahan Edelweis Rawa di Ranca Upas, Bupati Bandung: Kita akan Tindak Lanjut

Anggaran pendidikan Jawa Barat

Wahyu menjelaskan, anggaran peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Jabar telah dibiayai oleh Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari anggaran Pemprov Jabar, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan RI.

Akan tetapi, dia menyampaikan, pada sejumlah sekolah terdapat biaya operasional yang tidak terpenuhi oleh dana BOS dan BPOD.

Jika hal itu dialami, Wahyu menilai, sekolah dibolehkan untuk membuka jalur sumbangan, namun harus tetap sesuai Peraturan Gubernur Jabar Nomor 97 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.

"Di lapangan kan sudah ada Dana BOS kemudian BOPD, tapi itu kan masih ada saja gap pembiayaan, sehingga dengan masih adanya gap pembiayaan ini, sebetulnya Pergub 97 tahun 2022 memungkinkan adanya sumbangan dari masyarakat," kata Wahyu, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Fakta Baru Dugaan Kasus Polisi Aniaya Mantan Pacar di Bandung, Propam Polda Jabar Beri Bantahan

"Jadi jika ada sumbangan itu tetap melalui komite, atau harus mendapatkan izin dari Kantor Cabang Dinas masing-masing, sebelum rapat dengan orangtua yang terkait dengan hal tersebut," sambungnya.

Wahyu pun menegaskan, sumbangan itu tak boleh memaksa dan besarannya tidak boleh ditentukan, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa.

"Nanti sekolah atau pun komite sekolah harus informasikan kembali alokasi-alokasi itu untuk apa. Jadi itu semuanya terkontrol, bahwa yang belum bisa ditutupi Dana BOS dan BOPD, itu yang ditutupi oleh sumbangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Beredar Surat Permintaan Sumbangan Sekolah, Kadisdik Jabar: Harus Informasikan Kembali Itu untuk Apa"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com