BANDUNG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Barat menyoroti 3 hal penting atas kasus meninggalnya ibu hamil usai ditolak RSUD Subang.
Kepala Ombudsman Jabar, Dan Satriana mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan pertemuan dengan Bupati Subang untuk mendapatkan informasi lengkap dan tindak lanjut dari peristiwa tersebut.
Ombudsman, sambung Dan, melihat peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk segera melakukan perbaikan pelayanan kesehatan dan memperkuat program kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Ada 3 hal yang harus segera diperbaiki. Pertama, peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusia, ruangan ICU di RSUD.
“Kedua, perbaikan mekanisme rujukan antar-fasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat. Ketiga, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang dapat mudah diakses oleh masyarakat,” beber dia dikutip dari Tribun Jabar.
Selain itu, berdasarkan pertemuan awal, perlu ada upaya untuk memenuhi rasio ketersediaan kamar ICU yang selama ini belum ideal, termasuk fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).
Selama belum terpenuhinya rasio tersebut, potensi masalah berulang akan tetap tinggi.
"Pandemi Covid-19 sebenarnya telah memberi pengalaman yang berharga yaitu soal ketersediaan kasur di RS. Pada tahun 2022, RSUD Subang telah berhasil menangani sekitar 1.900 pasien persalinan patologis, sehingga ke depan perlu peningkatan sarana prasarana kesehatan dan peningkatan kapasitas SDM tenaga kesehatan,” ucapnya.
Ombudsman Jawa Barat juga memberi perhatian mengenai mekanisme rujukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam BPJS, dapat ditangani oleh APBD Pemerintah Kabupaten Subang agar pelayanan dilakukan satu pintu melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
"Untuk memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan dasar dan program, termasuk pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Ditolak RSUD Subang, Ombudsman Jabar Soroti Tiga Hal Penting
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.