Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Keracunan Massal, Sajikan Makanan Hajatan di KBB Kini Harus Izin Polisi

Kompas.com - 13/03/2023, 17:50 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kasus keracunan makanan yang sempat meresahkan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Kasus yang sempat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) itu pertama kali terjadi pada 11 Februari 2023 di Kampung Cilangari, Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, KBB.

Dalam kejadian itu, 106 orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia akibat mengonsumsi nasi yang mengandung bakteri Staphylococcus Aureus dari acara pengajian.

Kasus keracunan kembali terulang pada 26 Februari 2023 di Kampung Cijengkol, RT 3/5, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, KBB.

Baca juga: Penyebab Keracunan 36 Balita di Dompu, Diduga Kesalahan Pengolahan Nasi Bungkus Acara Ulang Tahun

226 warga harus dirawat karena mengonsumsi makanan jenis Capcay dan Bakso mengandung bakteri Salmonella Antericia di acara pernikahan.

"Dua kasus keracunan tersebut menjadi perhatian serius dan dibahas dalam rapat Forkopimda KBB belum lama ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Wijayanto, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (13/3/2023).

Wajib izin Polsek

Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah KBB, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan yang menyajikan makanan dalam jumlah banyak.

"Setiap orang atau kelompok yang hendak melakukan kegiatan pengolahan makanan yang akan disajikan pada banyak orang wajib mengantongi izin dari Polsek setempat," ujar Hermawan.

Baca juga: Korban Bertambah Jadi 36, Dinkes Ungkap Dugaan Penyebab Balita di Dompu Keracunan

Dia memastikan, kebijakan tersebut telah disepakati oleh semua unsur Forkopimda. Dengan begitu, warga yang hendak menyajikan makanan bagi banyak orang harus memiliki izin untuk mencegah kejadian keracunan massal.

"Pihak kepolisian sangat support bahkan kapolres sudah menegaskan izin ini tak dipungut biaya," ucap Hermawan.

Selain itu, Hermawan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat serta mengolah makanan secara higienis.

"Kami juga sudah memberi penyuluhan dan pelatihan tatalaksana KLB dan Higiene Sanitasi Pangan (HSP), pembinaan dan pengawasan HSP secara rutin dan berkala, serta penyuluhan tentang PHBS ke masyarakat setempat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Masak Makanan untuk Hajatan di Bandung Barat Kini Harus Izin Polisi, Buntut 2 Kali Keracunan Massal"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com