KOMPAS.com - Seorang mantri di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, menyuntik mati Kepala Desa Curuggoong Salamunasir.
Pelaku berinisial S itu mengaku tak ada niatan membunuh tetapi hanya memberi efek jera.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku (S), alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," kata Raden Elang, kuasa hukum S, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Mantri yang Suntik Mati Kades Curuggoong Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Raden menjelaskan, saat mengetahui korban lemas dan pingsan, pelaku S sempat panik.
Lalu dirinya mencoba menolong dan membawa korban segera ke Puskesmas Padarincang hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Banten.
Namun korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Sehingga pelaku (S) juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," katanya.
Raden melanjutkan, dari keterangan kliennya, suntik yang dipakai menusuk korban berisi obat dan bukan racun.
Baca juga: Suntikan Maut Mantri Renggut Nyawa Kades di Serang, Cairan Apa yang Disuntikkan Pelaku?
Sekretaris Desa (Sekdes) Curug Goong, Maskun, istri S yang berprofesi sebagai Bidan memang dekat dengan Salamunasir karena berkaitan dengan profesi semata.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka (S) ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.
Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan istri S muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.
Dari penyelidikan sementara, pembunuhan itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah.
Namun saat itu korban tak ada di tempat. Pelaku lalu meminta istrinya menelepon korban untuk pulang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.