BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang ditangkap polisi karena hendak tawuran perang sarung pada hari ketiga Ramadhan, Sabtu (25/3/2023).
Ketiga orang tersebut berinisial IJ (16), MR (15), dan MIP (17).
"Anggota mengamankan tiga orang remaja yang gelar aksi tawuran perang sarung di wilayah Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu dini hari," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap
Suminto menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan hendak menggelar aksi perang sarung di daerah itu.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu kemudian mengamankan dua orang remaja yang ikut terlibat menggelar aksi perang sarung.
"Warga yang berhasil mengamankan terlebih dahulu dua orang remaja itu akhirnya menginformasikan kepada kami," ujarnya.
Dengan adanya informasi itu, polisi kemudian bergerak cepat ke lokasi.
Baca juga: Aksi Perang Sarung Kembali Muncul di Banyuwangi, Polisi Turun Tangan
Sesampainya di sana, ketiga remaja itu ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk perang sarung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.