KOMPAS.com-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cirebon, Yayat Ruhiyat, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Yayat mengakui Sunjaya kerap mengatur proses rotasi-mutasi jabatan.
Prosedur yang ditempuh jelang pergantian jabatan selama Sunjaya menjadi bupati, disebut hanya formalitas.
"Nama-nama (pejabat) yang diusulkan Bupati (Sunjaya) tidak ada perubahan," ujar Yayat di PN Bandung, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Nico Siahaan Dikonfirmasi soal Uang Rp 250 Juta dari Sunjaya untuk Kongres Pemuda PDI-P
Yayat mengaku sempat dicopot dari jabatan sekda setelah memprotes kebijakan Sunjaya.
"Faktor kedekatan dan like and dislike, itu menimpa saya sendiri," katanya.
Pernyataan Yayat pun dikuatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten(BKPSDM) Supardi Priyatna.
Menurut Supardi, proses rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Cirebon diintervensi langsung oleh Sunjaya.
"Nama-nama sudah ada di Pak Bupati, sudah di-plot," ujar Supardi.
Baca juga: Eks Bupati Cirebon Sunjaya Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 51 Miliar
Selain itu, Supardi pun mengakui telah menerima uang dari empat pejabat Pemkab Cirebon dengan nominal Rp 30 juta hingga Rp 40 juta yang diserahkan langsung ke Sunjaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.