Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2023, 13:01 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jelang sidang perdana kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Jawa Barat, tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dikabarkan mencabut kuasa penasehat hukumnya.

Dengan demikian, 8 orang tim kuasa hukumnya yang dipimpin Yudi Junadi dipastikan tidak akan mendampingi Sugeng di persidangan besok Selasa (4/4/2023).

“Iya, Pak Sugeng sudah mencabutnya, baik secara lisan disampaikan dan ditindaklanjuti dengan surat pencabutan kuasanya ke kita sejak 21 Maret 2023,” kata Yun Yun Taraga, salah seorang kuasa hukum tersangka saat dihubungi via telepon seluler, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Tersangka Pecah Usai Rekonstruksi Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Yun Yun menyebutkan, keputusan tersebut mutlak menjadi hak kliennya, kendati Yun Yun menyayangkannya karena terkesan tiba-tiba.

“Cukup mengagetkan kenapa mendekati persidangan, dan kita sudah dengan berbagai persiapan, tiba-tiba Pak Sugeng menyampaikan hal itu (mencabut kuasanya),” ujar dia.

Yun Yun mengaku kecewa dengan keputusan mantan kliennya itu karena merasa tidak dihargai.

Baca juga: Rekaman Percakapan Kompol D, Nur Tolak Setting Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sebut Nama Seorang Wayang

“Karena kita sudah berjuang bersama-sama dari nol, tiba-tiba dicabut. Tidak tahu persis alasannya, Hanya yang pernah disampaikannya ke kita, katanya Pak Sugeng mau jalan sendiri,” tutur Yun Yun.

Seiring pencabutan kuasa ini, pihaknya telah menyerahkan semua berkas dan dokumen termasuk dokumen praperadilan kepada tersangka melalui pihak keluarganya.

“Untuk lebih jelasnya, silakan ditanyakan langsung ke Pak Sugeng,” ujar Yun Yun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Prasetya Djati Nugraha mengatakan, sidang perdana tersangka Sugeng sedianya akan digelar Selasa (4/4/2023).

“Namun kita masih menunggu jadwal dari pihak pengadilan negeri,” kata Prasetya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin.

Sebelumnya, pihak Kejari Cianjur telah melimpahkan berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Kejari Cianjur telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penuntutan terhadap tersangka.

Sopir sedan Audi A6 itu dianggap melanggar pasal 310 (4), pasal 312 Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pipa Pertamina di Cirebon Terbakar, Api Sempat Menyembur Tinggi

Pipa Pertamina di Cirebon Terbakar, Api Sempat Menyembur Tinggi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Saat Anies Puji Kiprah Kaum Milenial Cianjur...

Saat Anies Puji Kiprah Kaum Milenial Cianjur...

Bandung
Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dapat Penanganan dari Dinkes

Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dapat Penanganan dari Dinkes

Bandung
CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

Bandung
Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Bandung
Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Bandung
Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Bandung
Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Bandung
Cerita Warga Bandung 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Cerita Warga Bandung "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Bandung
Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Bandung
Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Bandung
Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Bandung
Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Bandung
Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com