Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar Motif Pembunuhan yang Korbannya Dibawa Pelaku ke 3 RS di Bandung

Kompas.com, 19 April 2023, 14:40 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi membongkar motif pembunuhan terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat pada 18 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, ada tiga korban dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah empat orang di Taman Lansia, Jalan Cisangkuy.

Usai dianiaya, tiga korban tersebut dibawa para pelaku ke tiga rumah sakit yang berbeda untuk menutupi jejak pembunuhan tersebut.

Dari tiga korban, dua orang diantaranya tewas. Sementara satu orang berhasil selamat.

Saat ini, empat orang pelaku telah ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Adapun para pelaku pembunuhan yakni NI, HP, MA, dan MFF.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan yang Korbannya Disebar ke 3 RS di Bandung

Motif pelaku pembunuhan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh persaingan aplikasi prostitusi online.

"Ya dugaan sementara itu, karena yang bersangkutan tinggal di apartemen dan terganggu kelompok lain," ujar dia.

Salah satu apartemen di Jalan Cihampelas itu digunakan para pelaku menjadi tempat prostitusi yang di kelolanya.

"Pertikaian antar kelompok apartemen, jadi memang apartemen tersebut tempat jualan michat dan lainnya merasa tersaingin diajak bertemu dan dianiaya," ucap dia.

Dibawa ke RS yang berbeda

Setelah melakukan penganiayaan itu, para korban dibawa ke beberapa rumah sakit.

"Menariknya pelaku sengaja menaruh korban di rumah sakit berbeda," ucap dia.

Untuk korban G di rumah sakit Advent, korban RP di rumah sakit Hasan Sadikin, dan SS di rumah sakit Sato Yusuf.

Dua orang korban yakni RP dan SS dinyatakan tewas, sedang korban G berhasil selamat.

Di taman itu, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan alat selang, potongan besi hingga potongan kayu.

"Modus caranya korban dibunuh menggunakan alat besi-besi potongan," ucap dia.

Alasan pelaku

Terkait alasan pelaku menaruh korban di beberapa rumah sakit, Budi menyebut hal ini dilakukan pelaku untuk menutupi jejak pembunuhan dan mengelabui petugas.

"Untuk mengelabui agar terlihat korban pengeroyokan. Kalau di taruh di TKP tahu itu korban penganiayaan," ucap dia.

Namun, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu setelah memertiksa korban G ini yang menjadi saksi kunci.

Baca juga: Cerita Polisi Diserang Tawon Saat Cari Pisau Barang Bukti Pembunuhan di Semak-semak

Usai mengidentifikasi para pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Satu orang tidak meninggal atas nama Ganjar, dari situ memeriksa akhirnya tertangkap, pelaku empat orang N, HP, MA dan MF. N ditangkap di bali, MA di Palembang sisanya di Sukabumi," jelas dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 3 atau Pasal 170 KUHPidana ayat 2 hurf 3e, dengan ancaman 12 tahun pidana.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau