Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Masjid Pakai Golok, Pria ODGJ di Sukabumi Ditangkap, DKM: Sudah Selesai Secara Damai

Kompas.com, 1 Mei 2023, 21:33 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - AK (40), ODGJ yang melakukan tindak perusakan Masjid Istiqomah di Jalan Palabuhan II, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), berhasil ditangkap polisi, pada Senin (1/5/2023).

AK ditangkap di rumahnya yang berada di Kampung Kubangjaya, Desa Sinaresmi Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah anggota polisi ke lokasi kejadian perkara.

"Petugas kita sudah mengamankan orang atau pelakunya (perusakan masjid)," kata Ari, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (1/5/2023).

AK kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Berdasarkan keterangan warga dan orangtua pelaku, AK memang sempat dirawat di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca juga: Tagih Janji Wagub Jabar, Ibu-ibu di Sukabumi Turun ke Jalan Rusak Sambil Bunyikan Perabot Dapur

"Sejak sakit pada 2020, saat ini masih berada di RS Bunut (RSUD R. Syamsudin SH). Selanjutnya kita akan bantu rujuk ke rumah sakit jiwa Marzuki Mahdi Bogor," ujar Ari.

Keterangan DKM

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Istiqomah, Abdurahman Bahrudin membenarkan perihal aksi perusakan masjid yang dilakukan oleh AK.

Bahrudin menyampaikan hal itu didampingi oleh ayah pelaku, Entis Sutisna, dan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Buya Royanudin.

"Dalam hal ini saya menyampaikan bahwa tadi telah terjadi perusakan Masjid Al istiqomah oleh anaknya bapak entis. Sesuai keterangan, bahwa beliau (AK) sedang mengalami gangguan jiwa dan pernah diupayakan diobati di RSUD Syamsudin sebanyak dua kali," ucap Bahrudin.

Meski begitu, Bahrudin menyatakan, pihaknya telah memaafkan tindakan pelaku dan akan segera memperbaiki kerusakan masjid.

"Alhamdulillah, pada siang ini semua permasalahan sudah diselesaikan di Polsek Gunungguruh secara kekeluargaan," tandasnya.

Baca juga: WNA yang Ludahi Imam di Masjid Bandung Bakal Dideportasi

Sebelumnya, AK melakukan tindak perusakan dengan memecahkan kaca jendela yang mengelilingi Masjid Istiqomah serta mimbar dengan menggunakan kaki, golok, dan tongkat.

Menurut saksi mata, Cencen (50), pelaku tiba-tiba datang ke Masjid Istiqomah sambil menenteng senjata tajam.

"Awalnya dia bawa golok dan tongkat sama parang, terus dia pecahin semua kaca, mimbar, lemari, dan Al Quran juga dilempar," tutur Cencen.

Pada saat kejadian, banyak warga yang menyaksikan perbuatan pelaku namun mereka tak berani menghentikannya lantaran AK membawa senjata tajam.

"Warga banyak cuma tidak berani mendekat, soalnya dia bawa golok, pada takut. (Terang-terangan) Bawa golok, itu kaca semua dipecahin pakai golok," ungkap Cencen.

"Dia orang sini, orangnya biasa, kalau lagi ngobrol ya ngobrol, kalau sudah jadi ya begitu. Tidak tahu punya masalah apa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Pemuda yang Obrak-Abrik Masjid di Sukabumi Akan Dibawa ke RSJ Marzuki Bogor"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau