Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Ha Lahan Pertanian di Sumedang Tergenang akibat Tanah Buangan Tol Cisumdawu, Tak Ada Solusi dari Pemerintah

Kompas.com, 9 Mei 2023, 14:41 WIB
Aam Aminullah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Lahan seluas 8 hektare di wilayah Blok Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tergenang air dampak tanah disposal atau tanah buangan dari Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu), Selasa (9/5/2023).

Jika terus dibiarkan tanpa solusi, genangan air akan terus meluas dan mengancam 46 rumah yang kini berada di sekitar lokasi.

Baca juga: AKBP Achiruddin Bentak Saksi Saat Rekonstruksi: Jangan Ngarang Kau!

Kepala Desa Sukasirnarasa, Rasidi mengatakan, tanah buangan dari proyek Tol Cisumdawu tersebut sudah ada sejak tahun 2013.

Baca juga: Terungkap, AKBP Achiruddin Suruh Saksi Ambil Senpi Laras Panjang dari Bawah Tempat Tidur

Pada 2020, tanah buangan seluas 9,5 hektare dengan ketinggian 30 meter itu menutupi gorong-gorong saluran air Sungai Cipicung (anak Sungai Cimanuk, BBWS Cimanuk-Cisanggarung) yang ada di bawahnya.

"Tahun 2020 sempat teratasi, tapi mungkin karena tidak kuat lagi menahan disposal di atasnya, tahun 2021 kembali pecah hingga total menutup gorong-gorong di bawahnya," ujar Rasidi kepada Kompas.com di lokasi genangan air di Blok Cihamerang, Selasa siang.

Rasidi menuturkan, dampak dari saluran air yang tertutup tersebut, hingga hari ini sudah lebih dari 8 hektare sawah dan lahan pertanian darat tergenang air. Tidak ada ganti rugi dari pihak manapun.

"Karena tergenang air, sudah tiga kali masa panen, petani kami tidak bisa bercocok tanam. Lahan yang sudah tergenang itu milik 38 petani," tutur Rasidi.

"Kalau dinominal uangkan, tiga kali masa panen di 8 hektare lahan itu totalnya sekitar Rp 240 juta. Dengan hitungan satu kali panen Rp 80 juta," kata Rasidi menambahkan.

Rasidi mengatakan, bila terus dibiarkan tanpa ada solusi, genangan air tersebut akan terus meluas dan mengancam permukiman warga yang kini berada sekitarnya.

"Ketinggian air yang sudah merendam 8 hektare lahan itu sekarang sudah 30 meter. Kalau dibiarkan, kami khawatir permukiman warga dengan total 46 rumah di atasnya longsor," ujar Rasidi.

Genangan air baru dampak disposal Tol Cisumdawu merendam 8 hektare lahan di Blok Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Rancakalong, Sumedang, Jabar, Selasa (9/5/2023). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Genangan air baru dampak disposal Tol Cisumdawu merendam 8 hektare lahan di Blok Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Rancakalong, Sumedang, Jabar, Selasa (9/5/2023). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

Lahan buangan yang tergenang juga dikhawtirkan meluap dan mengancam wilayah seluas 4 kilometer, dari Sukasirnarasa (Rancakalong) hingga ke Desa Ciherang (Sumedang Selatan).

Tak ada respons

Rasidi menuturkan, pihak desa sudah berupaya menyampaikan keluhan ini kepada berbagai pihak.

Mulai dari Bupati Sumedang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Satker Tol Cisumdawu, Citra Karya Jabar Tol(CKJT), Balai Jalan Nasional, kementerian terkait, hingga membuat konten video yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Namun, belum ada solusi dari pihak manapun.

Rasidi berharap ada solusi konkret, mengingat ancaman yang ditimbulkan akan sangat fatal jika terus dibiarkan tanpa ada penanganan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau