Ia menyebut pelaku sudah ditangkap dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap, sekarang lagi diperiksa di Polrestabes," kata dia.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan penangkapan R, pelaku penculikan KAA.
Baca juga: Penculik Anak 4 Tahun di Garut Ditangkap
Ia mengatakan petugas menemukan sisa pemakaian narkoba di tangan R. Selain memeriksa tersangka pihaknya juga tengah mengembangkan dugaan penggunaan narkoba.
"Dugaan awal memang terjadi 328, dugaan penculikan karena ada ancaman kekerasan dengan senjata tajam," ujar Budi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
"Dari tersangka kami juga amankan bekas sisa sisa pakai narkotika, nanti bisa kita kembangkan dari situ," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku menculik KAA karena cemburu. Setelah penculikan, ia membawa korban ke apartemen Gateway Cicadas, selama satu malam.
"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.
Baca juga: Diduga Penculik Anak, Pria Paruh Baya di Makassar Dikeroyok Warga
Antara korban dan pelaku ini, kata dia, pernah ada hubungan asmara. Namun, saat itu hubungan keduanya sudah berakhir.
"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : David Oliver Purba), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.