Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Sehingga anggaran transportasi dipending.
Dani menyebut, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada para peserta bahwa Latsar hanya daring. Namun, dalam perjalanannya ternyata ada klasikal atau pertemuan tatap muka.
Setelah itu, Pemkab Pangandaran meminta para peserta untuk berunding guna membahas biaya Latsar. Perundingan tidak melibatkan BKPSDM.
Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB.
Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga kordinator angkatan atau ketua kelas.
Saat itu pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.
"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," jelas dia.
Dani membantah pihaknya mengintimidasi Husein. Pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.
Terkait Husein yang merasa diintimidasi saat proses klarifikasi, Dani menegaskan bahwa pihaknya hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.
Dani mengatakan, sampai saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran karena surat pengunduran dirinya belum diproses.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian berinisiatif bertemu dengan Husein.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, ingin mendengar penjelasan Husein terkait dugaan pungli serta ancaman yang dia terima.
Pertemuan yang berlangsung satu jam di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023), itu digelar secara tertutup.
Setelah selesai, Emil langsung meninggalkan ruangan dan akan menyampaikan hasil pertemuannya kepada media hari ini.
Sementara Husein bergegas meninggalkan Gedung Sate dan tidak berkenan diwawancara awak media yang sudah menunggu. (Penulis: Kontributor Bandung Dendi Ramdhani, Kontributor Pangandaran Candra Nugraha|Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.