KOMPAS.com-Polisi menangkap pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, yang mengancam pembeli dengan pisau.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pedagang itu masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Panyileukan.
"Untuk tersangka kasus Cimol Pasar Gedebage, sudah diamankan Polsek," ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Pedagang Baju Bekas Pasar Cimol Gedebage Ancam Pembeli dengan Pisau, Diburu Polisi
Budi belum bersedia mengungkap identitas pedagang tersebut. Motif pengancaman juga masih enggan diungkapkan.
Sebagai informasi, beredar video pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage yang mengancam pembeli dengan pisau.
Pedagang itu tampak mengancungkan pisau ke arah pembeli sembari melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa daerah.
Dalam narasi yang dituliskan pengunggah video, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Petugas PLN Geser Meteran, Pelanggan Kena Denda dan Warga Pun Ancam Class Action
Pembeli yang diancam merupakan dua perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, yang meminta pertanggungjawaban karena pakaian pesanannya sebulan lalu belum kunjung dikirimkan.
Setelah video itu viral, polisi mendatangi Pasar Cimol Gedebage, tapi pedagang dalam video itu sudah tidak lagi berada di lokasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pedagang Baju Cimol di Gedebage Bandung yang Ancam Pembeli Pakai Senjata Tajam Diringkus Polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.