Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Siswa SMA di Bandung Gagal "Study Tour", Uang Rp 400 Jutaan dari 320 Murid Digondol "Tour Leader"

Kompas.com - 26/05/2023, 09:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ratusan siswa SMAN 21 Bandung, Jawa Barat, gagal mengadakan study tour atau karya wisata ke Yogyakarta lantaran uang pembayaran dibawa kabur oleh tour leader.

Study tour sedianya digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Namun, karena uang study tour sebesar Rp 400 jutaan, yang merupakan pembayaran dari 320 siswa, digondol pelaku, kegiatan itu pun urung diadakan.

Sosok yang diduga membawa kabur uang study tour tersebut berinisial ICL (33). Ia merupakan freelance tour leader di perusahaan PT Grand Traveling Indonesia (GTI).

Kini, ICL telah ditangkap polisi.

Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi tengah mendalami motif ICL melakukan perbuatan itu.

Di samping itu, polisi juga menelusuri ke mana saja perputaran uang tersebut.

Budi menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ICL memakai uang study tour itu untuk kepentingan pribadi.

Untuk mengusut kasus ini, polisi juga memeriksa perwakilan SMAN 21 dan perusahaan travel tempat ICL bekerja.

"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," ujarnya di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Pembawa Kabur Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Ditangkap

Tak terima uang transfer

Mengenai kasus ini, salah satu manajer PT GTI, Jimmi Tanumiharja, menerangkan, perusahaannya tak pernah menerima uang transfer dari SMAN 21 Bandung.

Ternyata, pihak SMAN 21 Bandung selama ini mentransfer uang study tour kepada ICL.

"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," ucap Jimmi.

Ia menjelaskan, PT GTI dan SMAN 21 Bandung sebenarnya sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait study tour ke Yogyakarta.

"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan, dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," ungkapnya.

Jimmi berharap agar kasus ini bisa cepat terselesaikan.

Baca juga: Pihak Travel Tak Pernah Terima Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMA di Bandung

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com