Bawaslu Kabupaten Bandung juga menemukan adanya nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang ganda dari salah satu partai.
Kahpiana telah mengkonfirmasi kepada partai tersebut, dan yang bersangkutan telah keluar dari salah satu partai.
"Waktu pendaftaran tanggal 1-14 Mei kemarin ada salah satu parpol yang ganda ada nama orang yang sama di dua partai. Namun setelah kita konfirmasi kepada partai dan KPU itu sudah clear semuanya dan yang bersangkutan mundur di salah satu partai," terangnya.
Baca juga: Temukan 2,9 Juta Pemilih Ganda, Bawaslu Sebut Masih Bisa Bertambah
Jika kedua partai tak memiliki solusi untuk nama Bacaleg yang ganda, maka nama Bacaleg itu aka segera dihapus.
"Ya di coret. Mau tidak mau di coret dari salah satu parpol," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.