Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kades di Kabupaten Bandung Jadi Caleg, tapi Baru Mundur Sepihak

Kompas.com - 26/05/2023, 10:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Sebanyak tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tercatat mengikuti Pemilu 2024 sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpianan mengatakan, tiga orang Kades itu baru mengundurkan diri secara sepihak, tapi belum menyertakan surat pengunduran diri ke dinas terkait.

"Ada kurang lebih tiga kades, ini akan kita terus lihat nama-namanya ini, karena kalau berkas ini kita belum pegang secara utuh," ujarnya dikonfirmasi di Soreang, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Pengakuan Kades Sidokepung Sidoarjo yang Disekap Warganya, Baru Dievakuasi Jam 3 Dini Hari

Kahpianan mengatakan, telah mengkonfirmasi kepada kades tersebut. Namun, lanjut dia, pengunduran diri para kades tersebut baru sepihak.

Dari data yang diterimanya, Bawaslu Kabupaten Bandung tidak menemukan resi pengunduran diri kepada dinas terkait.

"Mestinya kepala Desa itu kan menyampaikan pengunduran dirinya secara jujur mestinya begitu kalau memang menyampaikan surat pengunduran diri sertakan juga resi penerimaan pengunduran dirinya kepada Dinas terkait ini kan tidak," ungkapnya.

Tercatat sebagai anggota parpol

Kahpiana menyebut, apabila ketiga kades yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 tersebut tidak secara utuh menyertakan pengunduran diri sesuai dengan aturan.

Baca juga: Maju Jadi Caleg dari Partai Lain, Hanura Sumsel Pecat 3 Kadernya di DPRD OKU

Maka, kata dia, akan terjadi polemik. Paling realistinya, sambung Kahpiana, para Kades tersebut tercatat sebagai anggota Partai.

"Kita konfirmasi dan kemudian kita tanya dinarasinya pun mereka mundur sepihak berarti. Artinya bahwa Kepala Desa itu sudah masuk menjadi anggota Parpol," tuturnya.

 

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Desa, kepala desa itu dilarang dari anggota partai politik.

"Polemiknya ketika dia mencalonkan diri menjadi legislatif berarti dia harus menjadi anggota Parpol mau tidak mau kan harus punya KTA (Kartu Tanda Anggota) dan harus menjadi bagian dari parpol itu sendiri," jelasnya.

Kahpianan menjelaskan, jika para kades itu ingin menjadi calon anggota legislatif, mestinya melampirkan berkas persyaratan yang lengkap ke Silon (aplikasi yang digunakan di setiap satuan di KPU).

"Cuma ketika kita lihat beberapa ada laporan juga ke kita itu ada narasinya mundur ketika di tetapkan menjadi calon, padahal mestinya ketika masuk pendaftaran harus sudah ada surat pengunduran diri itu," terangnya.

Baca juga: Maju Jadi Caleg dari Partai Lain, Hanura Sumsel Pecat 3 Kadernya di DPRD OKU

Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran nama-nama kades tersebut dan mengkonfirmasi kepada dinas terkait ihwal syarat pengunduran diri mereka.

"Kami akan mencoba mengkordinasi menyampaikan ke pemerintah daerah (Pemda) karena memang diangkatnya kepala desa itu oleh bupati. Paling tidak bupati segera memproses kalau memang kades itu kekeuh mau mencalonkan segera proses surat pemberhentian kepala desanya supaya dia juga yang punya keinginan secara politik maju ya tidak terjerat UU Desa apalagi nanti sayangnya mereka akan dicoret nanti dalam proses pencalonan ini kalau memang belum ada surat pemberhentian,"pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Video Viral Aksi Duel Siswa di Cianjur, Berawal Saling Tantang di Medsos

Video Viral Aksi Duel Siswa di Cianjur, Berawal Saling Tantang di Medsos

Bandung
Ular Sanca 2,8 Meter Masuk Rumah di Cimahi, Warga Heboh

Ular Sanca 2,8 Meter Masuk Rumah di Cimahi, Warga Heboh

Bandung
Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Indramayu

Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Indramayu

Bandung
Aksi Brutal Pelajar Cianjur, Adu Jotos hingga Saling Piting dan Banting

Aksi Brutal Pelajar Cianjur, Adu Jotos hingga Saling Piting dan Banting

Bandung
Lama Tak Diperbaiki, Ruang Kelas SMP di Argabintana Cianjur Ambruk

Lama Tak Diperbaiki, Ruang Kelas SMP di Argabintana Cianjur Ambruk

Bandung
Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Bandung
Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Bandung
Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Bandung
Pemprov Jabar 'Curi Start' dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Pemprov Jabar "Curi Start" dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Bandung
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Bandung
Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Bandung
Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Bandung
Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Bandung
Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Bandung
Teka-teki Asal Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Curigai Sumber Limbah

Teka-teki Asal Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Curigai Sumber Limbah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com