Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/05/2023, 20:06 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

 

Kementerian ESDM, kata Emil, juga sudah menerbitkan aturan khusus pembangunan jalan tol truk tambang itu. Kemudian, surat izin tentunya turunan dari Kabupaten Bogor yang sudah didelegasikan. 

"Proses jalan terus, untuk AMDAL dan lain sebagainya. Satu tahun dari sekarang akan bisa beroperasi. Saya imbau kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung dan menjaga kondusifitas selama pengerjaan pembangunan agar bisa terwujud dengan baik," kata Emil.

Desain tol truk tambang

Jalan tol khusus truk tambang ini didesain memiliki delapan pintu masuk dan keluar ke lokasi pertambangan yang meliputi wilayah Cigudeg-Rumpin-Gunung Sindur sampai ke Parung Panjang.

Truk truk tambang tersebut nantinya akan melewati 12 jembatan yang terhubung langsung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

Harapannya, ke depan tidak akan ada lagi truk tambang yang bisa melintasi jalan raya umum di empat wilayah itu.

Emil menyampaikan jalan tol khusus truk ini bisa menjadi solusi permasalahan macet, jalan rusak, polusi debu, hingga kecelakaan lalu lintas.

"Saya perintahkan minimal ada 8 pintu masuk dan keluar. Kalau ini selesai, Insha Allah tidak terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kemudharatan dan kematian. 

"Nah untuk si jalur umumnya nanti akan diaspal juga dan sudah saya perintahkan untuk dikerjakan setelah jalur tambangnya beres karena kalau diaspal sekarang, truk besarnya masih berada di sana, nanti aspalnya rusak lagi. Jadi saya mohon warga bersabar satu tahun, jalan tambang beres, jalan aspal beres, nanti akan ada waktunya kita melihat wujud dari sebuah kenyataan yang saya sampaikan ini," jelas Emil menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com