Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/05/2023, 13:04 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati

Sudrajad dianggap terbukti menerima suap 80.000 dolar Singapura. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Yoserizal di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (30/5/2023), seperti dilansir Antara.

 Baca juga: 2 Pengacara Penyuap Hakim Agung Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara

Hakim menilai Sudrajad terbukti melanggar Pasal 12 huruf c Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dalam putusannya, hakim menyebut hal yang memberatkan hukuman bagi Sudrajad adalah tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Mahkamah Agung.

Kemudian hakim juga yakin Sudrajad menikmati hasil suap tersebut.

Sedangkan hal yang meringankan, kata hakim, Sudrajad bersikap sopan selama persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Hakim meyakini Sudrajad telah menerima uang suap itu dari Elly Tri Pangestuti selaku ASN di Mahkamah Agung.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Pengacara yang Menyuap Hakim Agung Tak Ajukan Banding

Elly merupakan salah satu perantara aliran suap itu yang berasal dari Heryanto Tanaka yang menginginkan agar Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 874 KPdt.Sus-Pailit/2022 agar perkaranya dikabulkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com