Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/05/2023, 13:04 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sementara itu, Hakim anggota Benny Eko menyebut Sudrajad dan Elly tidak pernah punya masalah sehingga hakim yakin pemberian uang itu bukan untuk menjerumuskan Sudrajad.

"Majelis hakim berkeyakinan terdakwa telah menerima 80.000 dolar Singapura," kata Benny.

Baca juga: KPK Sita Ferrari, McLaren, dan Land Cruiser dalam Kasus Suap Hakim Agung

Vonis majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Sudrajad Dimyati divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Selain itu, jaksa juga menuntut agar Sudrajad membayar uang pengganti 80.000 dolar Singapura sesuai dengan suap yang diterima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hujan dan Angin Kencang, Rumah di Bandung Ambruk, Sekeluarga Terluka

Hujan dan Angin Kencang, Rumah di Bandung Ambruk, Sekeluarga Terluka

Bandung
Soal UMK 2024, Apindo Jabar Sebut Sesuai Aturan, Pengusaha Diminta Setop Relokasi

Soal UMK 2024, Apindo Jabar Sebut Sesuai Aturan, Pengusaha Diminta Setop Relokasi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Tak Blokade Jalan dan Mogok Massal

Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Tak Blokade Jalan dan Mogok Massal

Bandung
Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Bandung
Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Bandung
Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Bandung
Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Bandung
Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Bandung
Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Bandung
Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Bandung
Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Bandung
Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Bandung
Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Bandung
Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com