BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Rhuzhanul Ulum mengatakan lahan untuk pemakaman umum di Jawa Barat semakin sulit didapatkan.
Keluhan tersebut kerap ia terima dari Kepala Desa (Kades) yang datang menemuinya.
Menurutnya, para Kades di beberapa Kabupaten di Jawa Barat sering merasa kebingungan lantaran warganya yang meninggal tidak memiliki lahan pemakaman keluarga.
Baca juga: Menangis di Pemakaman Wabup Alor, Bupati Amon: Pahit Manis Kami Lewati 10 Tahun
"Saya sering didatangi oleh Kades khususnya yang dipusingkan ketika ada masyarakat meninggal tapi tidak punya makam tanah keluarga. Kalau yang punya makam keluarga sih enggak ada masalah, tapi yang tidak punya makam keluarga, aduh katanya Pak Uu ini sudah penuh," ujarnya ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/6/2023).
Para Kepala Desa tersebut, kata Uu, meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan fatwa yang dilegitimasi oleh pemerintah.
Yakni terkait makam yang sudah tidak terawat dan tidak diperhatikan keluarganya agar diperbolehkan ditumpuk dengan makam baru.
Baca juga: Makam Dibongkar, Jenazah Siswa SD Sukabumi Diduga Korban Pengeroyokan Kakak Kelas Diotopsi
"Merka minta agat Kemenag atau MUI memperbolehkan, disahkan, dan tidak menjadi polemik saat ada kuburan yang tidak diurus oleh keluarganya, yang sudah tidak tahu keluarganya, ataupun diizinkan keluarganya untuk dibongkar, ditumpuk, seperti di Mekkah," ungkapnya.
Usulan itu, lanjut Uu, merupakan alternatif yang disampaikan para Kades agar masyarakat tidak kebingungan di saat tanah pemakaman sudah habis atau tidak bisa diperluas lagi.
"Sudah aja tumpuk, apakah boleh di Indonesia juga dilakukan, soalnya di Arab Saudi juga dilakukan seperti itu," ujar dia.
Wagub belum mendetailkan berapa luas tanah di Jawa Barat yang digunakan untuk pemakaman umum.
Namun, Uu menilai sulitnya tanah pemakaman umum lantaran banyaknya tokoh masyarakat yang memiliki harta berlebih, tidak lagi mewakafkan sebagian hartanya dalam hal ini tanah untuk pemakaman umum.
"Sekarang kan sudah sulit. Bahkan sekarang pembangunan-pembangunan kebanyakan di dorong oleh pemerintah semua," kata dia.
Berbeda dengan 20 tahun yang lalu, Uu mengatakan saat itu banyak sekali orang yang mewakafkan tanahnya untuk pemakaman dan untuk pesantren.
Baca juga: PPDB Jabar 2023, Simak Alur Pendaftaran Calon Peserta Didik Luar Jabar
Uu menilai apa yang mejadi keluhan para Kepala Desa tersebut penting untuk dikaji oleh pihak-pihak terkait untuk kemaslahatan bersama.
"Dulu, orang yang mewakafkan untuk sarana umum, banyak. Tapi kan sekarang semakin lemah. Oleh karena itu kenapa tidak satu persatu solusi bagaimana pemakaman umum bisa dibongkar diganti dengan syarat-syarat itu tadi," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.