Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 17:00 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Polisi menangkap seseorang berinisial UT warga Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena menanam ganja di hutan.

UT mengaku tanaman ganja yang ditanamnya di Gunung Lemah Luhur itu bukan hanya untuk konsumsi pribadi, tapi juga untuk diperjualbelikan.

Dari tangan UT, polisi mengamankan 10 pot yang berisi tanaman ganja.

"Jadi ditanam di hutan dan ada 10 pot polibeg yang diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Bandung," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Bawa 7,5 Kg Ganja, Wanita Asal Sumbar Ditangkap di Bangka Belitung

Dari 10 pot tanaman ganja yang diamankan, hanya tiga tanaman yang berhasil hidup dan bertahan, sedangkan sisanya mati.

Kusworo menyebutkan, UT mendapatkan biji ganja untuk ditanam itu dari rekannya yang sudah lama meninggal dunia.

UT menanam ganja tersebut di sebuah hutan di Gunung Lemah Luhur sejak Oktober 2022.

"Kemudian yang bersangkutan menanam di daerah Pacet, Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Baca juga: Qanun Legalisasi Ganja Medis Masuk Program Legislasi DPR Aceh 2023

Awal mula terungkapnya, kasus tersebut berawal dari tertangkapnya AH salah seorang konsumen yang kerap bertransaksi narkoba.

Tertangkapnya AH, kata Kusworo, membuka tabir adanya peran UT. AH mengaku mendapatkan pasokan ganja dari UT.

"Awalnya karena tersangka AH yang kerap bertransaksi ganja, kemudian kita amankan, hasil penyelidikan AH mengaku dapat dari UT, " ujar dia.

Baca juga: Bawa 7,5 Kg Ganja, Wanita Asal Sumbar Ditangkap di Bangka Belitung

Sebanyak 10 pot ganja yang diamankan, masih berupa tanaman ganja ditanam dalam polibag.

"Sementara dalam bentuk keranjang, nominalnya masih simpang siur dari tersangka, ini akan kami dalami lebih lanjut, sesuai dengan keterangan yang lain," bebernya.

Atas perbuatannya UT dan AH dikenakan dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo Jadi Pembicara Rakor Apdesi di Bandung, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Prabowo Jadi Pembicara Rakor Apdesi di Bandung, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Bandung
Anies Janji Selesaikan Masalah Sulitnya Dapat Rumah Bagi Warga Bogor Jika Terpilih

Anies Janji Selesaikan Masalah Sulitnya Dapat Rumah Bagi Warga Bogor Jika Terpilih

Bandung
Anies Kampanye di Bandung Besok, 'Mesin' Prabowo Bergerak, Ganjar Buka 'Hotline' Pengaduan

Anies Kampanye di Bandung Besok, "Mesin" Prabowo Bergerak, Ganjar Buka "Hotline" Pengaduan

Bandung
Pekan Pertama Kampanye, TKD Jabar Bakal Gelar Arak-arakan Kenalkan Prabowo-Gibran

Pekan Pertama Kampanye, TKD Jabar Bakal Gelar Arak-arakan Kenalkan Prabowo-Gibran

Bandung
Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Bandung
Loncat dari Lantai 3 Sekolahnya, Siswi SMAN 3 Bandung Patah Tulang

Loncat dari Lantai 3 Sekolahnya, Siswi SMAN 3 Bandung Patah Tulang

Bandung
Siswa SMA di Bandung Diduga Loncat dari Lantai 3 Sekolah

Siswa SMA di Bandung Diduga Loncat dari Lantai 3 Sekolah

Bandung
Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Bandung
4.699 Butir Pil dari 10 Perkara Dimusnahkan di Kejari Tasikmalaya

4.699 Butir Pil dari 10 Perkara Dimusnahkan di Kejari Tasikmalaya

Bandung
Fakta Insiden Maut Tabung Gas Meledak Tewaskan 2 Orang di Sukabumi

Fakta Insiden Maut Tabung Gas Meledak Tewaskan 2 Orang di Sukabumi

Bandung
Kampanye Perdana di Jabar, Anies Ungkap Sulitnya Warga Bogor untuk Kerja ke Jakarta

Kampanye Perdana di Jabar, Anies Ungkap Sulitnya Warga Bogor untuk Kerja ke Jakarta

Bandung
Dinsos Kota Bandung Telusuri Pengemis Pura-pura Buta yang Videonya Viral di Medsos

Dinsos Kota Bandung Telusuri Pengemis Pura-pura Buta yang Videonya Viral di Medsos

Bandung
Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap, Pelaku Mantan Suami Siri Korban

Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap, Pelaku Mantan Suami Siri Korban

Bandung
Korban Doni Salmanan Demo di Depan Kejari Kabupaten Bandung, Minta Aset Dikembalikan

Korban Doni Salmanan Demo di Depan Kejari Kabupaten Bandung, Minta Aset Dikembalikan

Bandung
Daftar 12 Lokasi di Karawang yang Dilarang Dipasangi Atribut Kampanye

Daftar 12 Lokasi di Karawang yang Dilarang Dipasangi Atribut Kampanye

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com